Pj Gubernur Ajak Warga Aktif Gunakan Hak Pilih
JAYAPURA – Selain melaksanakan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua juga memperketat pengawasan terhadap berbagai potensi kerawanan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Papua 2025 selama masa tenang.
Hal ini disampaikan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta Kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/7).
Yofrey menerangkan, selama masa tenang, menuju PSU pada, Rabu 6 Agustus 2025, pihaknya masih melakukan pengawasan. Hal tersebut ditegaskan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya kampanye dan sejenisnya yang dilakukan oleh paslon dan tim pemenangan selama masa tenang berlangsung.
“Selamat masa tenang kami terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak adanya aktivitas kampanye yang dilakukan oleh paslon dan atau tim pemenangan. Kita akan proses setiap dugaan pelanggaran (dimasa tenang),” kata Yofrey Piryamta kepada Cenderawasih Pos.