JAYAPURA – Hasil tes pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di RSUD Jayapura bisa mempengaruhi pendaftaran calon itu sendiri.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (2/9). Selain hasil tes kesehatan beberapa faktor lainnya juga yang menyebabkan si Bacakada itu gugur.
“Tiga komponen yang bisa menggugurkan seorang calon yaitu ketika calon itu berhalangan tetap, terkena kasus pidana dan gugur lantaran hasil pemeriksaan kesehatan,” kata Steve.
Menurut Steve, hasil kesehatan dari Bacakada sangat berpengaruh. Karena itu, ketika ada rekomendasi dari pihak dokter yang mengatakan yang bersangkutan tidak direkomendasikan untuk melanjutkan proses pemilihan maka akan ditindaklanjuti.
“Atas dasar itu kami meminta partai politik pengusung untuk segera mengganti calonnya,” kata ucapnya.