Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Polsek Paniai Gelar Razia Minuman Keras

Polsek Paniai Timur gelar razia minuman keras di Kampung Enarotali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Rabu (30/12).

JAYAPURA- Jelang tahun baru, Polsek Paniai Timur gelar razia minuman keras di Kampung Enarotali, Distrik Paniai Timur,  Kabupaten Paniai, Rabu (30/12).

Kegiatan razia dipimpin Kapolsek Paniai Timur AKP Saidah Hobrouw, didampingi Wakapolsek Paniai Timur Aipda Ibrahim Marasabessi, Kanit Reskrim Polsek Paniai Timur Aipda Hairil dan bersama anggota Polsek Paniai Timur.

Kapolsek Paniai Timur Saidah Hobrouw mengatakan, kegiatan razia dilakukan jelang perayaan tahun baru 2021 untuk mengantisipasi penyakit masyarakat,  seperti mengonsumsi minuman keras.

“Minuman keras adalah akar dari setiap permasalahan yang sering terjadi di Wilayah Hukum Polsek Paniai Timur. Untuk itu kami imbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras,” ucapnya.

Selain itu, Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga :  Bhayangkari Papua Terus Memperkenalkan Budaya Khas Papua 

Pihaknya berharap ada peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paniai, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Dari Razia tersebut, Polsek Paniai Timur berhasil mengamankan 112 Botol Alkohol 70%, 20 Botol Bir Hitam, 14 botol Bir Putih, 5 Botol Vodka, 2 Botol Anggur Merah. Untuk pemilik barang bukti tersebut telah diamankan ke Polsek Paniai Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut. (fia/ary)

Polsek Paniai Timur gelar razia minuman keras di Kampung Enarotali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Rabu (30/12).

JAYAPURA- Jelang tahun baru, Polsek Paniai Timur gelar razia minuman keras di Kampung Enarotali, Distrik Paniai Timur,  Kabupaten Paniai, Rabu (30/12).

Kegiatan razia dipimpin Kapolsek Paniai Timur AKP Saidah Hobrouw, didampingi Wakapolsek Paniai Timur Aipda Ibrahim Marasabessi, Kanit Reskrim Polsek Paniai Timur Aipda Hairil dan bersama anggota Polsek Paniai Timur.

Kapolsek Paniai Timur Saidah Hobrouw mengatakan, kegiatan razia dilakukan jelang perayaan tahun baru 2021 untuk mengantisipasi penyakit masyarakat,  seperti mengonsumsi minuman keras.

“Minuman keras adalah akar dari setiap permasalahan yang sering terjadi di Wilayah Hukum Polsek Paniai Timur. Untuk itu kami imbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras,” ucapnya.

Selain itu, Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga :  Peluang Jadi Anggota Polri Terbuka Bagi Siapa Saja

Pihaknya berharap ada peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paniai, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Dari Razia tersebut, Polsek Paniai Timur berhasil mengamankan 112 Botol Alkohol 70%, 20 Botol Bir Hitam, 14 botol Bir Putih, 5 Botol Vodka, 2 Botol Anggur Merah. Untuk pemilik barang bukti tersebut telah diamankan ke Polsek Paniai Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut. (fia/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya