JAYAPURA – Kasat Lantas Polresta Jayapura, Kompol Dian Nivota Pietersz mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan selama ini ternyata angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan.
Dan kebanyakan yang menjadi korban adalah pengendara roda dua. Dari catatan inilah ia bersama timnya menggelar razia kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas secara kasat mata dalam rangka melajutkan program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Giat tersebut berlangsung sekitar satu setengah jam yakni dari pukul 16.00 WIT hingga pukul 15.30 WIT. Menurut Kasat Lantas sebanyak 40 pelanggar berhasil terjaring dalam giat KRYD, dan ada sekitar 33 lembar surat tilang yang telah terbit dan diberikan kepada pengendara yang melanggar.
“Ada 16 pengendara yang tidak menggunakan helm, 4 kendaraan menggunakan plat nomor yang telah mati atau sudah tidak berlaku, 9 pengendara tidak membawa surat-surat dan yang terakhir ada 4 pengendara yang masih kedapatan menggunakan knalpot racing,” tutur Kompol Dian dalam rilisnya, Selasa (14/11).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini tentunya dilaksanakan bukan serta merta begitu saja, namun untuk lebih meningkatkan kondusifitas Kamtibmas, khususnya bagi Satuan Lalu Lintas adalah di jalan raya.
“KRYD kami laksanakan juga untuk mengurangi angka kecelakaan yang semakin meningkat akhir-akhir ini dan telah banyak menelan korban jiwa, dan rata-rata para korbannya merupakan pengendara roda dua,” ucapnya. Ia juga menyinggung soal mulai maraknya pengendara yang mengoperasikan kendaraan sambil mengoperasikan HP.
“Ini juga mulai sering kami dapati dan nantinya aka nada patrol mobile yang terus memantau dan langsung dilakukan penindakan. Kami minta ini diperhatikan. Jangan karena kepentingan sendiri akhirnya menimbulkan korban orang lain,” tegasnya. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos