MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika siap mendukung dan melaksanakan program 100 hari kerja dalam rangka mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha mengatakan, pihaknya akan membentu tim untuk menindaklanjuti program tersebut dalam waktu dekat.
Kapolres mengatakan, beberapa penekanan dalam program ini adalah memberantas korupsi, judi online dan peredaran narkoba, serta kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan negara.
āYang jelas untuk penekanan yang udah pasti itu kan narkoba, korupsi, dan juga kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan negara,ā kata Kapolres, Selasa (5/11/2024).
Kapolres mengatakan, Polres melalui Satuan Bina Masyarakat (Sat Binmas) juga akan menyiapkan lahan pangan sebab dalam program tersebut terdapat atensi untuk ketahanan pangan.
āUntuk pertanian kita lagi cari lahan untuk ketahanan pangan. Yang jelas kita harus menyiapkan lahan dulu untuk persiapan tersebut,ā jelas Kapolres.
Untuk pemberantasan peredaran narkoba, melalui Sat Res Narkoba Polres Mimika telah menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang hendak berangkat ke Yahukimo beberapa waktu lalu di Bandara Mozes Kilangin Timika. Polisi akan terus mengungkap para pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Mimika.
Sedangkan, untuk penambangan kasus tindak pidana korupsi, Kapolres menyebut akan membentuk tim sambil menunggu arahan dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengaku telah mendapat arahan dari Kapolres Mimika, AKP I Komang Budiartha mengenai program tersebut.
āPada dasarnya kami dari Sat Reskrim siap melaksanakan perintah. Tetap kita mendukung program Asta Cita dari Presiden melalui bapak Kapolri,ā kata AKP Fajar, Selasa (5/10).
AKP Fajar melanjutkan, sejauh ini ada beberapa kasus korupsi yang telah ditangani dan hanya ada satu yang sudah selesai. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos