KARUBAGA-Polres Tolikara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya melalui pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan, S.Ag melalui Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Moch Saiful Amin, SH., pelayanan pengurusan SIM ini merupakan salah satu upaya untuk meningkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami turut mengimbau agar warga patuh dan tidak melanggar apa yang menjadi aturan berlalu lintas di jalan raya,” jelasnya.
Ditambahkan, pengurusan SIM di Polres Tolikara dilakukan dengan standar pelayanan dan melakukan perbaikan terus menerus untuk menciptakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Bidang Humas/nat)