Tetapi apabila, ancaman, tantangan, dan hambatan itu berasal dari dalam maka tidak bisa dilawan dengan cara-cara pefesif. Ancaman,tantangan dan hambatan yang berasal dari dalam masyarakat hanya bisa diatasi dengan mengaktifkan sistem imunitas social,’’ katanya.
Lanjut dia, sistem imunitas sosial diaktifkan dengan cara membangun tali silahturahmi, saling menghormati,saling menghargai dan menjaga persatuan dan kesatuan.
“Mari kita ikut membantu pemerintah dan masyarakat untuk mengheburkan suasana Kambtibmas yang kondusif dilingkungan tempat tinggal masing-masing, dan lingkungan tempat kerja,” pintanya.
Dengan demikian, pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ekonomi dengan baik. Sehingga damai sejahtera, kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat dapat dihadirkan.
Terkait dengan pembangunan Masjid Agung An-Nur Agats, gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, Pemprov Papua Selatan akan membantu biaya pembangunan Masjid Agung ini sebesar Rp 250 juta yang dua tahun berturut-turut 2023 dan 2024 Pemprov Papua Selatan berikan bantuan Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asmat Ustad Nasaruddin menjelaskan Masjid Agung An-Nur ini digagas dari ayahanda Gubernur Papua Selatan.
Tanahnya dihibahkan dari kakek Gubernur Papua Selatan. Nassaruddin mengatakan, bantuan dari Pemprov papua Selatan untuk pembangunan masjid tersebut di Tahun 2023 sebesar Rp100 juta, kemudian di tahun 2024 sebesar Rp 300 juta. Ditahun yang sama, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberangkatkan jamaah umroh dari Asmat sebanyak 14 orang.
Selanjutnya, membantu membiayai kegiatan wisata rohani dengan memberangkatkan 16 orang dari Asmat ke Yerusalem. Bantuan lainnya di tahun lalu untuk Masjid Agung An-Nur Agats yakni dua mesin sumur bor sudah digunakan. Nasaruddin juga meminta agar usulan kuota haji di Papua Selatan dapat ditambahkan atau sudah berdiri sendiri, karena Papua Selatan sudah berdiri sendiri pisah dengan provinsi induk Papua.
‘’Kita berharap, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dapat melobi ke Kementrian Agama RI agar kuota untuk calon jamaah haji dari Provinsi Pappua Selatan dipisahkan. Karena daftar tunggu untuk naik haji ke Tanah Suci di Provinsi Papua sudah sangat Panjang yakni 23 tahun,’’ katanya. Nasaruddin menyakini, jika kuota diberikan sendiri ke Provinsi Papua Selatan maka dapat memperpendek waiting list.