Sementara untuk poin Ketujuh, mensukseskan agenda nasional Pemilihan Kepala Daerah sesuai tahapan dan jadwal di tahun 2024, serta mengajak berbagai pemangku kepentingan, baik partai politik, penyelenggara Pilkada, organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh masyarakat, untuk menjadikan Pilkada secara aman, damai dan sukacita.
“ Kedelapan, memperkuat kelembagaan Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua dengan legalitas badan hukum, pembentukan badan kolaborasi lintas Provinsi, kolaborasi pembiayaan yang proporsional dari setiap pemerintah provinsi, menetapkan rencana aksi, serta menunjuk Sekretaris Daerah/Penjabat Sekretaris Daerah masing-masing Provinsi sebagai pejabat penghubung Asosiasi.”Pungkasnya
Ia menambahkan untuk poin Kesembilan, Asosiasi melaksanakan pertemuan paling sedikit sekali dalam 3 bulan atau sesuai dengan kebutuhan. Hal ini dilakukan Sebagaimana diketahui, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua dibentuk di Kota Sorong pada 3 Februari 2023 diketuai penjabat Gubernur Papua Barat saat itu, Paulus Waterpauw.
“Di periode kepemimpinannya, telah digelar Rapat Kerja Daerah I Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua yang menghasilkan 7 poin strategis sebagai Kesepakatan Timika,” urai Penjabat Gubernur Velix Wanggai. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos