“Otonomi Khusus bagi Papua pada dasarnya adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri di dalam kerangka Negara Kesatuan Republic Indonesia” ujar Wamendagri RI.
Hadirnya Otus Papua, maka penyelenggaraan pemerintahan daerah di Papua berbedah dengan Provinsi lainnya di Indonesia yakni dengan adanya MRP yang merupakan representasi kultur orang asli Papua yang memiliki kewenangan dan perlindungan hak-Hak OAP yang dilandasi atas dasar adat, agama dan pemberdayaan perempuan.
“Selain MRP, terdapat pula anggota DPRD yang terpiih melalui pemilihan umum dan DPRP yang diangkat dari unsur orang asli Papua yang merupakan perwakilan rakyat Papua yang akan memperjuangkan hak-hak masyarakat khusus orang asli Papua secara politik sehingga adanya keseimbangan dalam penyelenggaraan opemerintahan daerah di Papua,” beber Ribka Haluk.
Ditempat yang sama Pj. Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai mengatakan, perayaan HUT tersebut selain 23 tahun Otsus tapi juga sekaligus perayaan dua tahun hadirnya Provinsi Papua Pegunungan karena pada 11 November 2022 Menteri Dalam Negeri meresmikian 4 provinsi baru di Tanah Papua, termasuk di dalamnya adalah Papua Pegunungan.
“Kemudian juga dilantik penjabat gubernur 3 DOB ini, sehingga hari ini genap kita perjalanan 23 tahun (Otsus) tapi juga dua tahun perjalanan provinsi baru kita” ujarnya.
Dikatakan melalui momentum hari ulang tahun, Gubernur mengajak semua pihak untuk membangun dengan pendekatan social budaya dan dengan semua nilai-nilai sejarah peradaban yang ada di tanah Papua, khususnya di Papua Pegunungan.
“Langkah-langkah dari kami birokrasi, langkah-langkah teknokratik akan dilandasi dengan nilai-nilai social budaya, sejarah, nilai-nilai spiritual, nilai-nilai kasih yang landasi pembangunan di Papua Pegunungan” kata Felix.
Sementara itu Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S.Sos, M. Sos menyatakan di usia 23 tahun otsus berlangsung ini masih tergolong usia yang masih muda namun negera memberikan kepercayaan melalui otsus jilid II dengan harapan bagaimana mewujudkan visi dan misi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam otonomi khusus.
“Jadi bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahtrahan masyarakat dalam era otsus ini sehingga mari kita bekerja sama antara eksekutif dan legislatif, eksekutif dan yudikatif serta semua elemen yang ada membangun kerjasama yang baik mewujudkan cita -cita otsus Papua dalam masyarakat,” tutupnya. (jo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos