Saturday, June 14, 2025
27.7 C
Jayapura

Robby Awi Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

JAYAPURA – Robby Kepas Awi, SE.,MM berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Cumlaude usai menjalani ujian dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Cenderawasih, yang digelar di Hotel Horison Kotaraja, Kamis (12/6) kemarin.

Dalam sidang tersebut, Robby Kepas Awi, yang merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, berhasil meraih gelar Doktor dengan disertasinya yang berjudul “Pluralisme Sistem Pemerintahan di Kampung Nafri Kota Jayapura (Studi Kasus Eksistensi Pemerintahan Adat Versus Modern)”.

Robby Kepas Awi mengaku bahwa penelitian disertasinya membahas tentang bagaimana sistem pemerintahan adat dan modern dapat berjalan bersamaan dan berinteraksi dalam masyarakat Kampung Nafri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pluralisme sistem pemerintahan dapat menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan inklusif. Ia dinyatakan lulus oleh enam tim penguji dan tiga promotor yang dipimpin oleh Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, M.S.

Baca Juga :  Kurang Pengawasan, Sekitar Jembatan Merah Jadi Tempat Miras

Dari berita acara sidang promosi Doktor yang dibacakan oleh Tim penguji Dr.Renida Joselina Toroby,M.S, Tim penguji menyatakan bahwa Robby Kepas Awi berhasil menyelesaikan perkuliahan dan tahapan penyelesaian disertasinya dengan baik, sehingga berhak menyandang gelar Doktor. Dengan gelar Doktor ini, Robby Kepas Awi diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pemerintahan di Papua.

JAYAPURA – Robby Kepas Awi, SE.,MM berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Cumlaude usai menjalani ujian dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Cenderawasih, yang digelar di Hotel Horison Kotaraja, Kamis (12/6) kemarin.

Dalam sidang tersebut, Robby Kepas Awi, yang merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, berhasil meraih gelar Doktor dengan disertasinya yang berjudul “Pluralisme Sistem Pemerintahan di Kampung Nafri Kota Jayapura (Studi Kasus Eksistensi Pemerintahan Adat Versus Modern)”.

Robby Kepas Awi mengaku bahwa penelitian disertasinya membahas tentang bagaimana sistem pemerintahan adat dan modern dapat berjalan bersamaan dan berinteraksi dalam masyarakat Kampung Nafri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pluralisme sistem pemerintahan dapat menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan inklusif. Ia dinyatakan lulus oleh enam tim penguji dan tiga promotor yang dipimpin oleh Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, M.S.

Baca Juga :  Imbauan Tak Digubris, Dishub Kandangkan 7 Angkot

Dari berita acara sidang promosi Doktor yang dibacakan oleh Tim penguji Dr.Renida Joselina Toroby,M.S, Tim penguji menyatakan bahwa Robby Kepas Awi berhasil menyelesaikan perkuliahan dan tahapan penyelesaian disertasinya dengan baik, sehingga berhak menyandang gelar Doktor. Dengan gelar Doktor ini, Robby Kepas Awi diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pemerintahan di Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya