Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Anggota Polisi  Wajib Vaksin Booster

SENTANI- Sejauh ini polisi menjadi salah satu garda terdepan  dalam upaya penanganan Covid- 19 di Kabupaten Jayapura. Kapolsek Sentani Kota, AKP Rosikin mengatakan, upaya penanganan Covid-19 ini tidak cukup dilakukan pihaknya melalui ajakan atau melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan vaksin,  tetapi jajaran anggota Polres secara khusus Polsek Sentani Kota juga mewajibkan seluruh anggotanya mendapatkan layanan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau Booster.

“Anggota polisi memang ditekankan untuk divaksin.  Jadi yang sudah mendapatkan layanan vaksin pertama dan kedua wajib menerima vaksin yang ketiga atau Booster,” ujar AKP Rosikin kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Sentani Kota, Selasa (8/2).

Dia mengatakan,  pelaksanaan vaksin dosis ketiga untuk jajaran anggota Polsek Sentani Kota itu tidak dilaksanakan serempak,  namun akan dilakukan secara bergilir dan bergantian.  Vaksin Booster ini terus digalakkan oleh pemerintah untuk menangkal penyebaran Virus Covid-19 mutasi baru Omicron.”Vaksin Booster untuk anggota ini harus bergantian tidak bisa dilakukan serempak,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Yalimo Ajak Guru di 5 Distrik Bekerjasama

Anggota diwajibkan mendapatkan layanan vaksin tersebut karena sudah diinstruksikan langsung oleh Pimpinan Polri. ”Ini sesuai instruksi pimpinan kita bawa semua anggota harus mendapatkan layanan vaksin Booster ,” tandasnya (roy/ary)

SENTANI- Sejauh ini polisi menjadi salah satu garda terdepan  dalam upaya penanganan Covid- 19 di Kabupaten Jayapura. Kapolsek Sentani Kota, AKP Rosikin mengatakan, upaya penanganan Covid-19 ini tidak cukup dilakukan pihaknya melalui ajakan atau melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan vaksin,  tetapi jajaran anggota Polres secara khusus Polsek Sentani Kota juga mewajibkan seluruh anggotanya mendapatkan layanan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau Booster.

“Anggota polisi memang ditekankan untuk divaksin.  Jadi yang sudah mendapatkan layanan vaksin pertama dan kedua wajib menerima vaksin yang ketiga atau Booster,” ujar AKP Rosikin kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Sentani Kota, Selasa (8/2).

Dia mengatakan,  pelaksanaan vaksin dosis ketiga untuk jajaran anggota Polsek Sentani Kota itu tidak dilaksanakan serempak,  namun akan dilakukan secara bergilir dan bergantian.  Vaksin Booster ini terus digalakkan oleh pemerintah untuk menangkal penyebaran Virus Covid-19 mutasi baru Omicron.”Vaksin Booster untuk anggota ini harus bergantian tidak bisa dilakukan serempak,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Sediakan Vaksin Booster 

Anggota diwajibkan mendapatkan layanan vaksin tersebut karena sudah diinstruksikan langsung oleh Pimpinan Polri. ”Ini sesuai instruksi pimpinan kita bawa semua anggota harus mendapatkan layanan vaksin Booster ,” tandasnya (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya