Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

PPKM Level III Tunggu Kebijakan Pimpinan Daerah

WAMENA—Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya belum mengambil keputusan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Level III sebab masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid -19.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Willy E Mambieuw, SpB, menyatakan, meskipun Dinas Kesehatan tergabung dalam Satgas Covid -19, namun pihaknya tidak bisa mengambil keputusan untuk melakukan PPKM, meskipun Kabupaten Jayawijaya telah dianjurkan dari pusat untuk mulai berlakukan PPKM Level III.

“Kita tunggu keputusan dari pimpinan daerah, kapan penerapan PPKM diberlakukan, mengingat di  Jayawijaya sudah ada pasien varian Omicron,”ungkapnya, Selasa (8/2) kemarin.

Pihaknya masih terus melakukan perawatan terhadap pasien Covid -19 itu, sambil menunggu keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah daerah seperti apa, intinya keputusan apa yang nanti dikeluarkan oleh pemerintah daerah maka itu yang akan dilakukan oleh dinas kesehatan.

Baca Juga :  Sekolah Wajib Full Tatap Muka,  Tidak Boleh Daring

“Untuk penerapan PPKM Level III ini harus dilakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda yang ada, dan juga para bupati di kawasan Lapago, sebab Jayawijaya merupakan pintu masuk ke wilayah Pegunungan Tengah Papua,”bebernya.

Ditambhkan, untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, sebenarnya tidak masalah, namun sebaiknya menunggu capaian vaksinasi 70 persen terlebih dulu.

Ia menyatakan, memang sudah ada aturan dari  kementerian, tapi kalau mau memulai bisa juga, tergantung dari orang tua, apakah bersedia membawa anaknya untuk mendapatkan vaksinasi Covid -19 atau tidak.

“Saya saran saja lebih bagus tunggu capaian vaksinasi umur 12 ke atas dulu minimal 70 %, baru mulai vaksin anak-anak umur 6-11 tahun, karena target untuk anak vaksin sekitar 20 ribu usia 6-11 tahun, dari PAUD sampai kelas V SD,”tutupnya.(jo/tho)

Baca Juga :  8 Kasus Aktif  di Kota Jayapura, Warga Diminta Tetap Prokes

WAMENA—Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya belum mengambil keputusan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Level III sebab masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid -19.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Willy E Mambieuw, SpB, menyatakan, meskipun Dinas Kesehatan tergabung dalam Satgas Covid -19, namun pihaknya tidak bisa mengambil keputusan untuk melakukan PPKM, meskipun Kabupaten Jayawijaya telah dianjurkan dari pusat untuk mulai berlakukan PPKM Level III.

“Kita tunggu keputusan dari pimpinan daerah, kapan penerapan PPKM diberlakukan, mengingat di  Jayawijaya sudah ada pasien varian Omicron,”ungkapnya, Selasa (8/2) kemarin.

Pihaknya masih terus melakukan perawatan terhadap pasien Covid -19 itu, sambil menunggu keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah daerah seperti apa, intinya keputusan apa yang nanti dikeluarkan oleh pemerintah daerah maka itu yang akan dilakukan oleh dinas kesehatan.

Baca Juga :  Kesepakatan Bersama, PLBN Dibuka Dengan Prokes Ketat

“Untuk penerapan PPKM Level III ini harus dilakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda yang ada, dan juga para bupati di kawasan Lapago, sebab Jayawijaya merupakan pintu masuk ke wilayah Pegunungan Tengah Papua,”bebernya.

Ditambhkan, untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, sebenarnya tidak masalah, namun sebaiknya menunggu capaian vaksinasi 70 persen terlebih dulu.

Ia menyatakan, memang sudah ada aturan dari  kementerian, tapi kalau mau memulai bisa juga, tergantung dari orang tua, apakah bersedia membawa anaknya untuk mendapatkan vaksinasi Covid -19 atau tidak.

“Saya saran saja lebih bagus tunggu capaian vaksinasi umur 12 ke atas dulu minimal 70 %, baru mulai vaksin anak-anak umur 6-11 tahun, karena target untuk anak vaksin sekitar 20 ribu usia 6-11 tahun, dari PAUD sampai kelas V SD,”tutupnya.(jo/tho)

Baca Juga :  Nakes dan Prajurit Diutamakan Dalam Vaksin Booster

Berita Terbaru

Artikel Lainnya