Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pada 23 September 

WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah secara resmi melakukan sidang paripurna pengumumam pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah mulai terhitung pada 23 September mendatang.

Dalam sidang tersebut Bupati Mamberamo Tengah yang saat ini masih dalam proses hukum di Lapas Kelas I A Makassar Ricky Ham Pagawak , SH, MH juga menyaksikan sidang tersebut yang dihubungkan secara online. Sementara Plt Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak S,Sos Tak Hadir dalam sidang tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah Hengki Dani Yikwa, SE menyatakan sesuai dengan amanat instruksi kementrian sebulan sebelum akhir dari masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati DPRD sudah harus melakukan sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah .

“Sebenarnya kita sudah terlambat dalam melakukan sidang ini namun di awal bulan ini ini kami bisa melakukan sidang pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 dimana masa jabatannya habis pada 23 September ini,”ungkapnya selasa (5/9) kemarin saat ditemui di Wamena.

Ia mengakui seperti yang terlihat dalam sidang Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak bisa hadir secara Online, sementara untuk Plt Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak tak Hadir meski pihaknya telah memberikan undangan, namun tidak mengurangi keputusan yang diambil karena hal ini sudah sesuai dengan petunjuk konstitusi

Baca Juga :  LKPD Wali Kota Disetujui Dewan

“Hari ini sudah diumumkan secara resmi, sehingga siapa saja yang nanti menjadi penjabat bupati di Kabupaten Mamberamo Tengah kami siap menerima karena yang menunjuk nanti adalah kewenangan Mentri dalam Negeri,”bebernya.

Ia menegaskan tidak ada kepentingan apapun dalam melakukan sidang paripurna pengumumam pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, selain itu DPRD Mamberamo Tengah juga sudah mengusulkan 3 orang menjadi Pj Bupati Mamteng melalui Gubernur Papua Pegunungan.

“Jadi setelah kita melakukan sidang ini kemungkinan dalam waktu dekat sudah diumumkan siapa yang menjadi penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, sebab usulan yang masuk itu semua merupakan putra terbaik di Mamteng,”tegasnya.

Ia mengaku untuk pengusulan dari DPRD Mamberamo Tengah yang pertama adalah Sekda Kabupaten Mamberamo Tengah Mesir Yikwa, kedua adalah Manogar Srait yang merupakan Sekda Kabupaten Mamberamo Tengah yang sudah lama mengapdi di Kabupaten Mamberamo Tengah  sejak kabupaten tersebut berdiri  sehingga kondisi di Mamberamo Tengah beliau lebih paham.

Baca Juga :  Jika Pembangunan Kantor Gubernur PP Dipaksakan Maka Ada Pelanggaran HAM

“Sementara yang ketiga usulan dari DRD Mamteng Amar Pagawak, sementara dari Usulan Gubernur Papua Pegunungan ada 3 nama juga yang juga anak daerah, sementara kalau ada kelompok yang meminta kalau harus A Atau B yang jadi Bupati saya kira itu hal biasa, kita serahkan saja kepada pemerintah pusat yang menentukan,”bebernya.

Sementara itu dalam sambutanmya Bupati Mamberamo Tengah Rikcy Ham Pagawak, SH, MH menyatakan apa yang telah ia kerjakan selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati Mamteng akan menjadi teladan bagi masyarakat di sana, bahkan ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Mamteng, Forkopimda, Pimpinan  dan Anggota DPRD.

“Saya memohon maaf kepada semua apabila selama ini berbuat salah ataupun menyakiti hati masyarakat, saya juga menyampaikan terima kasih banyak dari hati saya yang paling dalam kepada gereja Gidi di wilayah Bogo, Parpol yang telah mengusungnya bersama Yonas Kenelak menjadi Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mamberamo Tengah,”tutupnya  sambil  mengcurkan air mata. (jo/wen)

WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah secara resmi melakukan sidang paripurna pengumumam pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah mulai terhitung pada 23 September mendatang.

Dalam sidang tersebut Bupati Mamberamo Tengah yang saat ini masih dalam proses hukum di Lapas Kelas I A Makassar Ricky Ham Pagawak , SH, MH juga menyaksikan sidang tersebut yang dihubungkan secara online. Sementara Plt Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak S,Sos Tak Hadir dalam sidang tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah Hengki Dani Yikwa, SE menyatakan sesuai dengan amanat instruksi kementrian sebulan sebelum akhir dari masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati DPRD sudah harus melakukan sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah .

“Sebenarnya kita sudah terlambat dalam melakukan sidang ini namun di awal bulan ini ini kami bisa melakukan sidang pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 dimana masa jabatannya habis pada 23 September ini,”ungkapnya selasa (5/9) kemarin saat ditemui di Wamena.

Ia mengakui seperti yang terlihat dalam sidang Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak bisa hadir secara Online, sementara untuk Plt Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak tak Hadir meski pihaknya telah memberikan undangan, namun tidak mengurangi keputusan yang diambil karena hal ini sudah sesuai dengan petunjuk konstitusi

Baca Juga :  Anggota Polisi  Wajib Vaksin Booster

“Hari ini sudah diumumkan secara resmi, sehingga siapa saja yang nanti menjadi penjabat bupati di Kabupaten Mamberamo Tengah kami siap menerima karena yang menunjuk nanti adalah kewenangan Mentri dalam Negeri,”bebernya.

Ia menegaskan tidak ada kepentingan apapun dalam melakukan sidang paripurna pengumumam pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, selain itu DPRD Mamberamo Tengah juga sudah mengusulkan 3 orang menjadi Pj Bupati Mamteng melalui Gubernur Papua Pegunungan.

“Jadi setelah kita melakukan sidang ini kemungkinan dalam waktu dekat sudah diumumkan siapa yang menjadi penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, sebab usulan yang masuk itu semua merupakan putra terbaik di Mamteng,”tegasnya.

Ia mengaku untuk pengusulan dari DPRD Mamberamo Tengah yang pertama adalah Sekda Kabupaten Mamberamo Tengah Mesir Yikwa, kedua adalah Manogar Srait yang merupakan Sekda Kabupaten Mamberamo Tengah yang sudah lama mengapdi di Kabupaten Mamberamo Tengah  sejak kabupaten tersebut berdiri  sehingga kondisi di Mamberamo Tengah beliau lebih paham.

Baca Juga :  Percepat Vaksinasi, Dinkes Lakukan Berbagai Upaya

“Sementara yang ketiga usulan dari DRD Mamteng Amar Pagawak, sementara dari Usulan Gubernur Papua Pegunungan ada 3 nama juga yang juga anak daerah, sementara kalau ada kelompok yang meminta kalau harus A Atau B yang jadi Bupati saya kira itu hal biasa, kita serahkan saja kepada pemerintah pusat yang menentukan,”bebernya.

Sementara itu dalam sambutanmya Bupati Mamberamo Tengah Rikcy Ham Pagawak, SH, MH menyatakan apa yang telah ia kerjakan selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati Mamteng akan menjadi teladan bagi masyarakat di sana, bahkan ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Mamteng, Forkopimda, Pimpinan  dan Anggota DPRD.

“Saya memohon maaf kepada semua apabila selama ini berbuat salah ataupun menyakiti hati masyarakat, saya juga menyampaikan terima kasih banyak dari hati saya yang paling dalam kepada gereja Gidi di wilayah Bogo, Parpol yang telah mengusungnya bersama Yonas Kenelak menjadi Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mamberamo Tengah,”tutupnya  sambil  mengcurkan air mata. (jo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya