Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Jika Pembangunan Kantor Gubernur PP Dipaksakan Maka Ada Pelanggaran HAM

Dari Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Wouma dan Welesi Ke Komnas HAM RI

WAMENA – Guna menindak lanjuti aduan dari masyarakat adat Distrik welesi dan Wouma Komisi Nasional Pelanggarakan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua yang disampaikan terkait hak ulayat tanag yang akan di jadikan lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua pegunungan yang sampai saat ini masih belum ada kata sepakat diantara mereka

Komisioner Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo menyatakan dari kunjungan yang dilakukan pihgaknya sudah melihat bahwa lahan yang ingin dijadikan pusat perkantoran Provinsi Papua pegunungan merupakan lahan subur untuk perkebunan masyarakat yanbg selama ini memang digunakan sebagai sumber kehidupn masyarakat welesi dan Wouma.

Baca Juga :  Perayaan Paskah 4 Wilayah GPDI Di Papua Pegunungan Gelar Ibadah Bersama

“kalau provinsi memaksakan harus membangun pusat perkantoran disana maka akan hilang sumber mata pencarian atau kehidupan masyarakat welesi dan Wouma dan tentunya ini merupakan salah satu pelanggaran HAM, dimana negera sudah menghilangkan sumber kehidupan dua masyarakat ini ,”ungkapnya jumat (6/10) saat ditemui di Bandara Wamena.

Menurutnya seperti yang telah di ketahui bersama Pelanggaran HAM baik di Tingkat Internasional maupun dalam Konstitusi Negara ini yakni hak untuk hidup, dan hak untuk kesejahtrahan itu adalah HAK asasi Manusia yang perlu di junjung tinggi,

“kita juga sudah berkunjung Ketua DPRD Jayawijaya, kami mendapat informasi jika selama ini Bupati dan DPRD Jayawijaya tidak pernah dilibatkan dalam rencana pembangunan ini, bukannya mereka apatis, tapi Bupati merasa tak pernah diajak bicara dan dilibatkan padahal BUpati sudah menyiapkan dua lokasi untuk pembangunan gedung perkantoran provinsi di Gunung Susu dan Distrik Mulama,”jelas Prabianto Mukti Wibowo

Baca Juga :  Bantu Korban Jambret, Ketua RAPI Malah Dibacok

Komisioner Komnas HAM RI mengaku telah melakukan peninjauwan ke lokasi yang di sediakan pemerintah Jayawijaya, secarageografis jika dibandingkan dengan lokasi yang ada perbatasan Wouma dan Welesi, tentunya kedua tempat yang di sediakan pemda Jayawijaya dinilai lebih strategis karena terletak di akses jalan menuju kabupaten lain seperti Lanny Jaya. (jo)

Dari Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Wouma dan Welesi Ke Komnas HAM RI

WAMENA – Guna menindak lanjuti aduan dari masyarakat adat Distrik welesi dan Wouma Komisi Nasional Pelanggarakan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua yang disampaikan terkait hak ulayat tanag yang akan di jadikan lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua pegunungan yang sampai saat ini masih belum ada kata sepakat diantara mereka

Komisioner Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo menyatakan dari kunjungan yang dilakukan pihgaknya sudah melihat bahwa lahan yang ingin dijadikan pusat perkantoran Provinsi Papua pegunungan merupakan lahan subur untuk perkebunan masyarakat yanbg selama ini memang digunakan sebagai sumber kehidupn masyarakat welesi dan Wouma.

Baca Juga :  Pengembangan Kebun Kopi Terkendala Hak Ulayat

“kalau provinsi memaksakan harus membangun pusat perkantoran disana maka akan hilang sumber mata pencarian atau kehidupan masyarakat welesi dan Wouma dan tentunya ini merupakan salah satu pelanggaran HAM, dimana negera sudah menghilangkan sumber kehidupan dua masyarakat ini ,”ungkapnya jumat (6/10) saat ditemui di Bandara Wamena.

Menurutnya seperti yang telah di ketahui bersama Pelanggaran HAM baik di Tingkat Internasional maupun dalam Konstitusi Negara ini yakni hak untuk hidup, dan hak untuk kesejahtrahan itu adalah HAK asasi Manusia yang perlu di junjung tinggi,

“kita juga sudah berkunjung Ketua DPRD Jayawijaya, kami mendapat informasi jika selama ini Bupati dan DPRD Jayawijaya tidak pernah dilibatkan dalam rencana pembangunan ini, bukannya mereka apatis, tapi Bupati merasa tak pernah diajak bicara dan dilibatkan padahal BUpati sudah menyiapkan dua lokasi untuk pembangunan gedung perkantoran provinsi di Gunung Susu dan Distrik Mulama,”jelas Prabianto Mukti Wibowo

Baca Juga :  Usaha Perhotelan Mulai Bergeliat

Komisioner Komnas HAM RI mengaku telah melakukan peninjauwan ke lokasi yang di sediakan pemerintah Jayawijaya, secarageografis jika dibandingkan dengan lokasi yang ada perbatasan Wouma dan Welesi, tentunya kedua tempat yang di sediakan pemda Jayawijaya dinilai lebih strategis karena terletak di akses jalan menuju kabupaten lain seperti Lanny Jaya. (jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya