Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Enam ASN Nyaleg, Satu Batal Mundur

JAYAPURA-Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Robert Betaubun mengungkapkan bahwa pada pesta demokrasi, pemilu legislative pada 14 Februai 2024 mendatang, ada enam ASN Pemkot  yang maju untuk menjadi Caleg. Hanya saja, satu dari enam ASN tersebut batas nyaleg, sehingga tidak jadi mundur dari ASN sebagai salah satu syarat untuk maju Caleg.

  ASN  Pemkot Jayapura batal mengundurkan diri dari profesinya sebagai ASN dan secara otomatis yang bersangkutan mundur dari pencalegan 2024.  Di mana yang bersangkutan sebelumnya mengajukan pengunduran diri  demi  maju sebagai Calon Legislatif yang akan bertarung pada 2024.

    “Ada satu yang tidak jadi mengundurkan diri dari ASN,” kata Robert Betaubun belum lama ini

Baca Juga :  78 Kasus DBD di Asmat

   Lebih lanjut diungkapkan bahwa sebelumnya, memang  ada  sekitar 6 orang ASN di Pemkot Jayapura yang mengajukan pengunduran diri demi untuk bisa  maju Calon Legislatif 2024. Satu dari  enam  orang itu, telah menyatakan mengundurkan diri dari partai dan pencalegannya, sehingga dia tidak  melanjutkan karena masih sayang status ASN-nya.

    Sementara satunya lagi sudah diberhentikan dengan SK pensiun dini.  S   Sementara untuk 4 orang lainnya SK pemberhentiannya juga sudah ada, kebetulan keempatnya sudah masuk pada masa pensiun.

   “Ada 4 orang itu,  pemberhentiannya sudah ada.  Karena pas ketika mereka mendaftar calon tetap keluar,  mereka sudah masuk masa purna tugas.  Yang satunya diberhentikan karena minta pensiun dini,” ujarnya.

Baca Juga :  CPNS Harus Peka Memposisikan Diri Sebagai Pelayan Masyarakat

    Lanjut dia, bagi mereka yang  diberhentikan dalam kategori pensiun dini dia tetap mendapatkan dana pensiun tapi dia hanya mendapatkan 35% dari gaji.  Misalnya kalau dia  gaji Rp 4.000.000 berarti dia hanya dapat 1,8 juta saja,” tambahnya.(roy/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Robert Betaubun mengungkapkan bahwa pada pesta demokrasi, pemilu legislative pada 14 Februai 2024 mendatang, ada enam ASN Pemkot  yang maju untuk menjadi Caleg. Hanya saja, satu dari enam ASN tersebut batas nyaleg, sehingga tidak jadi mundur dari ASN sebagai salah satu syarat untuk maju Caleg.

  ASN  Pemkot Jayapura batal mengundurkan diri dari profesinya sebagai ASN dan secara otomatis yang bersangkutan mundur dari pencalegan 2024.  Di mana yang bersangkutan sebelumnya mengajukan pengunduran diri  demi  maju sebagai Calon Legislatif yang akan bertarung pada 2024.

    “Ada satu yang tidak jadi mengundurkan diri dari ASN,” kata Robert Betaubun belum lama ini

Baca Juga :  KPU:  Ada 568 TPS dan 134.568 Pemilih

   Lebih lanjut diungkapkan bahwa sebelumnya, memang  ada  sekitar 6 orang ASN di Pemkot Jayapura yang mengajukan pengunduran diri demi untuk bisa  maju Calon Legislatif 2024. Satu dari  enam  orang itu, telah menyatakan mengundurkan diri dari partai dan pencalegannya, sehingga dia tidak  melanjutkan karena masih sayang status ASN-nya.

    Sementara satunya lagi sudah diberhentikan dengan SK pensiun dini.  S   Sementara untuk 4 orang lainnya SK pemberhentiannya juga sudah ada, kebetulan keempatnya sudah masuk pada masa pensiun.

   “Ada 4 orang itu,  pemberhentiannya sudah ada.  Karena pas ketika mereka mendaftar calon tetap keluar,  mereka sudah masuk masa purna tugas.  Yang satunya diberhentikan karena minta pensiun dini,” ujarnya.

Baca Juga :  Beredar Daftar 35 Nama Anggota DPRD Mimika Terpilih

    Lanjut dia, bagi mereka yang  diberhentikan dalam kategori pensiun dini dia tetap mendapatkan dana pensiun tapi dia hanya mendapatkan 35% dari gaji.  Misalnya kalau dia  gaji Rp 4.000.000 berarti dia hanya dapat 1,8 juta saja,” tambahnya.(roy/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya