Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

DOB Tidak Mempengaruhi Kinerja Provinsi Induk

JAYAPURA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya menyebut, Provinsi Papua adalah Provinsi induk dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah dimekarkan yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Sehingga itu, sebagai Provinsi induk dalam penyelenggaraan pemerintahan di tiga wilayah tersebut, sudah pasti membutuhkan orang orang yang punya kompotensi, kualifikasi kemampuan dalam hal brikorasi yang sudah paham akan penyelenggaraan pemerintahan di provinsi tersebut.

“Pemerintah pusat pasti memberikan kesempatan kepada pejabat yang ada di Provinsi Induk untuk mengabdi atau melayani masyarakat di tiga DOB tersebut,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Berkaitan dengan beberapa pejabat dari provinsi induk yang digeser ke tiga wilayah DOB, Marthen menyebut tidak berpengaruh dengan roda pemerintahan di Provinsi Induk. Sebab menurutnya, bila ada pelantikan pejabat di tiga wilayah DOB yang ASN-nya diambil dari Provinsi Induk sudah pasti ada penunjukan sebagai pelaksana tugas atau asisten yang mengisi kekosoangan lantaran pejabat definitif di provinsi induk akan bergeser ke tiga provinsi yang baru.

Baca Juga :  10 November  di Jakarta, Rencana Pelantikan

“Sejauh ini sama sekali tidak mempengaruhi kinerja pelayanan di provinsi induk, begitu juga nantinya dengan ASN lainnya yang akan ditempatkan di tiga wilayah DOB,” ungkapnya.

Menurut Marthen, ASN yang berasal dari provinsi induk telah memiliki kemampuan, secara SDMnya sudah siap, sehingga ketika ditempatkan di provinsi baru mereka langsung bekerja dan melakukan aktivitasnya seperti biasa. (fia/gin)

JAYAPURA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya menyebut, Provinsi Papua adalah Provinsi induk dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah dimekarkan yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Sehingga itu, sebagai Provinsi induk dalam penyelenggaraan pemerintahan di tiga wilayah tersebut, sudah pasti membutuhkan orang orang yang punya kompotensi, kualifikasi kemampuan dalam hal brikorasi yang sudah paham akan penyelenggaraan pemerintahan di provinsi tersebut.

“Pemerintah pusat pasti memberikan kesempatan kepada pejabat yang ada di Provinsi Induk untuk mengabdi atau melayani masyarakat di tiga DOB tersebut,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Berkaitan dengan beberapa pejabat dari provinsi induk yang digeser ke tiga wilayah DOB, Marthen menyebut tidak berpengaruh dengan roda pemerintahan di Provinsi Induk. Sebab menurutnya, bila ada pelantikan pejabat di tiga wilayah DOB yang ASN-nya diambil dari Provinsi Induk sudah pasti ada penunjukan sebagai pelaksana tugas atau asisten yang mengisi kekosoangan lantaran pejabat definitif di provinsi induk akan bergeser ke tiga provinsi yang baru.

Baca Juga :  Kapolda Perintahkan Perketat Pengawalan

“Sejauh ini sama sekali tidak mempengaruhi kinerja pelayanan di provinsi induk, begitu juga nantinya dengan ASN lainnya yang akan ditempatkan di tiga wilayah DOB,” ungkapnya.

Menurut Marthen, ASN yang berasal dari provinsi induk telah memiliki kemampuan, secara SDMnya sudah siap, sehingga ketika ditempatkan di provinsi baru mereka langsung bekerja dan melakukan aktivitasnya seperti biasa. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya