Penertiban ini berlanjut sampai ke Wasur Kampung dan jika tidak selesai maka akan berlanjut hari ini Selasa (09/01/2023).
Michael Sarawan, Komisioner KPU Merauke menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan in setelah partai polltik, caleg yang memasangAPK di titik-titik tidak sesuai zona tersebut sudah diberikan surat pemberitahuan secara lisan sampai tertulis untuk menertibkan sendiri. Namun tidak ditertibkan juga.
KetuaBawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa meski pemilik rumah bersedia untuk dipasang APK tapi jika buka zona yang diizinkan maka tetap tidak bisa dilakukan pemasangan APK. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos