Sementara itu Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Jayapura, Semeuel Repasi mengatakan jika mengacu pada PKPU Nomor 5 tahun 2024, maka pleno surat suara tingkat kota berakhir Selasa kemarin.
Namun di dalam pleno KPU tersebut juga diberikan ruang kepada setiap penyelenggara tingkat Kabupaten/Kota untuk menyesuaikan dengan proses yang ada di masing-masing kota.
“Ini memang membutuhkan kerja ektra, karena kita punya di Kota Jayapura, masih ada PPD yang belum selesai melakukan rekapitulasi, sehingga kami harus menyesuaikan dengan hasil PPD,” helasnya.
Pleno Rekapitulasi suara di KPU Kota Jayapura tersebut dikawal ketat aparat gabungan dari satuan polresta Kota Jayapura dengan anggota Brimob Nusantara. Tampak masing dengan laras panjang.
Perwira pengendali (Padal) harian, Laurentius Kordiali menyebut personel yang diturunkan untuk mengamankan pleno suara KPU Kota Jayapura sejumlah 20 orang. Masing masing 10 orang dari polresta Kota Jayapura ditambah Sat Brimob Nusantara. “Pengamanan 1×24 jam, setiap harinya diroling,” ujarnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos