Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemkot Tanggung Jaminan Sosial Penyelenggara Pemilu

JAYAPURA– Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi  mengungkapkan bahwa Pemkot Jayapura memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para penyelenggara pemilu selama pelaksanaan Pemilu 2024. Jaminan itu diberikan melalui BPJS ketenagakerjaan.

   “Sesuai dengan surat dari BPJS,  itu sudah ada pada pemerintah kota Jayapura untuk jaminan keselamatan termasuk linmas dan satuan polisi pamong praja,  dan seluruh penyelenggara Pemilu. Pemerintah kota Jayapura,  akan menjamin keselamatan mereka saat mereka bertugas,” ungkap Sekda Robby, Rabu (31/1).

   Sementara untuk anggarannya, akan disiapkan oleh Pemerintah Kota Jayapura sesuai dengan kajian-kajian yang sudah dilakukan dan sesuai dengan fiskal yang ada di Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Tertib Administrasi Untuk Dukung Kerja ASN yang Profesional

   “Karena yang jelas, ini menjadi Instruksi Presiden dan ini menjadi program prioritas Penjabat Walikota Jayapura, untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu di Kota Jayapura,” ungkapnya.

   Sementara itu, Kepala BPKD Kota Jayapura,  Dessy Susanti  Wanggai menjelaskan, pemerintah hanya membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu tersebut hanya selama penyelenggaraan pemilu.  Mengenai besarannya sementara ini sedang disiapkan oleh Pemerintah Kota Jayapura,  dan masih menunggu data pasti para penyelenggara pemilu yang akan terlibat dalam kegiatan pesta demokrasi 5 tahunan itu.

   “BPJS Ketenagakerjaan ini yang kemarin kita rapat awal itu masih dilakukan Rekon data, antara KPU dan BPJS Ketenagakerjaan.  Kita jaminkan mulai dari KPU, Bawaslu, KPPS termasuk Linmas,  itu untuk jaminan kecelakaan dan kematian. Jangka waktunya hanya sebulan nanti untuk Pilkada kita bicara lagi,” tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Tidak Menghakimi Orang yang Menolak Vaksin

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi  mengungkapkan bahwa Pemkot Jayapura memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para penyelenggara pemilu selama pelaksanaan Pemilu 2024. Jaminan itu diberikan melalui BPJS ketenagakerjaan.

   “Sesuai dengan surat dari BPJS,  itu sudah ada pada pemerintah kota Jayapura untuk jaminan keselamatan termasuk linmas dan satuan polisi pamong praja,  dan seluruh penyelenggara Pemilu. Pemerintah kota Jayapura,  akan menjamin keselamatan mereka saat mereka bertugas,” ungkap Sekda Robby, Rabu (31/1).

   Sementara untuk anggarannya, akan disiapkan oleh Pemerintah Kota Jayapura sesuai dengan kajian-kajian yang sudah dilakukan dan sesuai dengan fiskal yang ada di Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pemprov  Imbau Semua Rumah Sakit di Papua Siap Sedia

   “Karena yang jelas, ini menjadi Instruksi Presiden dan ini menjadi program prioritas Penjabat Walikota Jayapura, untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu di Kota Jayapura,” ungkapnya.

   Sementara itu, Kepala BPKD Kota Jayapura,  Dessy Susanti  Wanggai menjelaskan, pemerintah hanya membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu tersebut hanya selama penyelenggaraan pemilu.  Mengenai besarannya sementara ini sedang disiapkan oleh Pemerintah Kota Jayapura,  dan masih menunggu data pasti para penyelenggara pemilu yang akan terlibat dalam kegiatan pesta demokrasi 5 tahunan itu.

   “BPJS Ketenagakerjaan ini yang kemarin kita rapat awal itu masih dilakukan Rekon data, antara KPU dan BPJS Ketenagakerjaan.  Kita jaminkan mulai dari KPU, Bawaslu, KPPS termasuk Linmas,  itu untuk jaminan kecelakaan dan kematian. Jangka waktunya hanya sebulan nanti untuk Pilkada kita bicara lagi,” tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Parpol Diminta Sosialisasi ke Caleg-Calegnya Terkait Zona Pemasangan APK    

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya