Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Antisipasi Lonjakan Covid, Kapolri Minta Warga Berhati-hati

JAYAPURA-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perayaan hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersuka cita bersama dengan keluarga serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi.

Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kementrian Perhubungan RI, diprediksi sekira 11 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama periode liburan Nataru. Berkaca dari pengalaman periode Nataru tahun lalu, Kapolri menyebutkan peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125%, yaitu dari 6.437 kasus/hari pada tanggal 26 Desember 2020 menjadi 14.518 kasus/hari pada tanggal 30 Januari 2021.

“Lonjakan kasus Covid-19 pada Nataru 2020 perlu kita jadikan pelajaran dalam rangka menghadapi Nataru tahun 2021 ini. Pada pelaksanaan Nataru tahun ini kita perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian covid-19 jenis b.1.1.529 (omicron) yang mengakibatkan lonjakan kasus di beberapa negara. Varian omicron yang memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari varian delta ini telah ditemukan di 103 negara dengan total 105.272 kasus, termasuk di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang telah teridentifikasi tertular varian omicron,” ungkap Kapolri dalam amanatnya yang dibacakan Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri pada apel gelar pasukan Operasi Lilin Cartenz-2021 di Stadion Utama Lukas Enembe, Kamis (23/12).

Baca Juga :  Masyarakat Adalah Garda Terdepan Dalam Memerangi Covid-19

Terkait kondisi saat ini, menurut Kapolri strategi penguatan pengendalian harus dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan.

Dikatakan, untuk mengendalikan penyebaran covid-19 menjelang dan sesudah Nataru dengan langkah-langkah sebagai berikut kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Dimana 3M harus senantiasa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dengan penuh tanggung jawab; penguatan PPKM Mikro sampai di tingkat RT; mendorong pengelola tempat wisata untuk mendapatkan sertifikasi chse dan seluruh outlet seperti tempat ibadah, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, toko, perkantoran, terminal, dan sebagainya untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Setelah terpasang aplikasi ini harus benar-benar digunakan. Jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai-gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Vaksin Presisi Saat Puasa Tetap Tinggi

Kapolri juga mengingatkan untuk melaksanakan penjagaan dan pengawasan pelaksanaan ibadah Natal di gereja. Protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari ibadah secara hybrid, pembatasan jamaat maksimal 50% kapasitas ruangan, prokes 3M, mengatur mobilitas jemaat, sirkulasi udara yang baik, dan aturan lainnya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 31 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021.

Diakuinya, persyaratan perjalanan pada berbagai moda transportasi juga harus betul-betul diawasi pelaksanaannya.

Sementara itu, apel gelar Pasukan Operasi Lilin Cartenz-2021 di Stadion Utama Lukas Enembe, kemarin, dipimpin langsung Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D Fakhiri, kemarin (23/12). (roy/nat)

JAYAPURA-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perayaan hari raya Natal dan tahun baru (Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersuka cita bersama dengan keluarga serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi.

Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kementrian Perhubungan RI, diprediksi sekira 11 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama periode liburan Nataru. Berkaca dari pengalaman periode Nataru tahun lalu, Kapolri menyebutkan peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125%, yaitu dari 6.437 kasus/hari pada tanggal 26 Desember 2020 menjadi 14.518 kasus/hari pada tanggal 30 Januari 2021.

“Lonjakan kasus Covid-19 pada Nataru 2020 perlu kita jadikan pelajaran dalam rangka menghadapi Nataru tahun 2021 ini. Pada pelaksanaan Nataru tahun ini kita perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian covid-19 jenis b.1.1.529 (omicron) yang mengakibatkan lonjakan kasus di beberapa negara. Varian omicron yang memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari varian delta ini telah ditemukan di 103 negara dengan total 105.272 kasus, termasuk di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang telah teridentifikasi tertular varian omicron,” ungkap Kapolri dalam amanatnya yang dibacakan Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri pada apel gelar pasukan Operasi Lilin Cartenz-2021 di Stadion Utama Lukas Enembe, Kamis (23/12).

Baca Juga :  Stok Vaksin Kosong, Pelayanan Vaksinasi Berhenti

Terkait kondisi saat ini, menurut Kapolri strategi penguatan pengendalian harus dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan.

Dikatakan, untuk mengendalikan penyebaran covid-19 menjelang dan sesudah Nataru dengan langkah-langkah sebagai berikut kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Dimana 3M harus senantiasa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dengan penuh tanggung jawab; penguatan PPKM Mikro sampai di tingkat RT; mendorong pengelola tempat wisata untuk mendapatkan sertifikasi chse dan seluruh outlet seperti tempat ibadah, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, toko, perkantoran, terminal, dan sebagainya untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Setelah terpasang aplikasi ini harus benar-benar digunakan. Jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai-gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Sejak Awal 2022, Dinkes Papua Suntik Vaksin 10 Ribu Warga

Kapolri juga mengingatkan untuk melaksanakan penjagaan dan pengawasan pelaksanaan ibadah Natal di gereja. Protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari ibadah secara hybrid, pembatasan jamaat maksimal 50% kapasitas ruangan, prokes 3M, mengatur mobilitas jemaat, sirkulasi udara yang baik, dan aturan lainnya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 31 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021.

Diakuinya, persyaratan perjalanan pada berbagai moda transportasi juga harus betul-betul diawasi pelaksanaannya.

Sementara itu, apel gelar Pasukan Operasi Lilin Cartenz-2021 di Stadion Utama Lukas Enembe, kemarin, dipimpin langsung Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D Fakhiri, kemarin (23/12). (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya