Wednesday, April 24, 2024
32.7 C
Jayapura

Zero Kasus Lagi, Kota Jayapura PPKM Level 2

JAYAPURA-Akhirnya Kota Jayapura kembali memasuki zero kasus Covid-19 pada Rabu, 11 Mei 2022. Atas kabar itu Wali Kota Jayapura, Dr  Benhur Tomi Mano mengungkapkan kegembiraannya.

  “Kita patut bersyukur karena untuk kedua kalinya kita mencapai nol kasus. Pertama di bulan Desember 2021 dan sekarang di bulan Mei 2022,” ujarnya.

   Pihaknya berterimakasih kepada masyarakat Kota Jayapura yang mematuhi protokol kesehatan dan juga tenaga kesehatan yang menangani para pasien terjangkit. “Terimakasih warga Kota Jayapura saya harapkan agar ini bisa terus kita jaga hingga akhir tahun 2022. Terus waspada dan antisipasi kepulangan mudik lebaran agar ketika masuk ke Kota Jayapura dalam kondisi yang benar-benar sehat,” imbuhnya.

   Benhur juga mengungkapkan bahwa kini status PPKM Kota Jayapura sudah berada di level 2. Namun pihaknya meminta agar masyarakat tidak kendor prokes. “Jangan lepas masker di tempat umum, jaga kebersihan dan membawa handsanitizer,” tandasnya.

Baca Juga :  Apresiasi  Percepatan Pembangunan Kabupaten Tolikara

  Sementara itu, meskipun sudah berada di zero kasus, dikatakan Wakil Wali Kota Jayapura, Dr Ir. Rustan Saru MM, kehadiran satgas covid 19 tetap eksis dan tidak dibubarkan. “Satgas belum bisa kita bubarkan sebelum ada instruksi dari Mendagri mengenai perubahan status dan pencabutan instruksi mengenai PPKM. Karena dulu dibentuk berdasarkan instruksi Mendagri, selama belum ada instruksi untuk dibubarkan maka tidak kita bubarkan,” jelasnya.

  Meskipun begitu satgas covid 19 tetap rutin melakukan pelaporan anggaran. “Setiap tahun kita bikin laporan pertanggungjawab dan diperiksa BPK. Untuk tahun ini memang belum kita buat karena belum akhir tahun. Tapi kita buat juga akan berakhir masa jabatan untuk pertanggungjawaban hingga bulan Mei,” ungkapnya.

  Wakil Wali Kota Jayapura yang juga sebagai salah satu pimpinan Satgas Covid Kota Jayapura menyampaikan bahwa meski angka covid di Jayapura berada pada angka nol namun pihaknya tak ingin gegabah dengan membiarkan masyarakat lengah.

Baca Juga :  3 Daerah di Papua Terdeteksi Omicron

   Covid tetap ada karena masih berstatus pandemi dan kondisi untuk memastikan bahwa Jayapura 100 persen aman tentu tidak tepat. Apalagi kata Rustan Saru pemerintah kota masih akan menerapkan patroli dan pengawasan secara mobile untuk memastikan bahwa protokol kesehatan tetap berjalan.

“Kami berpatokan pada Permenkes dan keputusan kementerian kesehatan yang belum ada satupun instruksi atau pernyataan bahwa covid sudah aman. Apalagi PPKM Mikro hingga kini belum dicabut sehingga taka da alasan pembenaran bila tidak mematuhi aturan selama pandemic,” jelas Rustan saat ditemui disela – sela kegiatan donor darah di Makodam XVII Cenderawasih, Kamis (12/5).  (Rhy/ade/tri)

JAYAPURA-Akhirnya Kota Jayapura kembali memasuki zero kasus Covid-19 pada Rabu, 11 Mei 2022. Atas kabar itu Wali Kota Jayapura, Dr  Benhur Tomi Mano mengungkapkan kegembiraannya.

  “Kita patut bersyukur karena untuk kedua kalinya kita mencapai nol kasus. Pertama di bulan Desember 2021 dan sekarang di bulan Mei 2022,” ujarnya.

   Pihaknya berterimakasih kepada masyarakat Kota Jayapura yang mematuhi protokol kesehatan dan juga tenaga kesehatan yang menangani para pasien terjangkit. “Terimakasih warga Kota Jayapura saya harapkan agar ini bisa terus kita jaga hingga akhir tahun 2022. Terus waspada dan antisipasi kepulangan mudik lebaran agar ketika masuk ke Kota Jayapura dalam kondisi yang benar-benar sehat,” imbuhnya.

   Benhur juga mengungkapkan bahwa kini status PPKM Kota Jayapura sudah berada di level 2. Namun pihaknya meminta agar masyarakat tidak kendor prokes. “Jangan lepas masker di tempat umum, jaga kebersihan dan membawa handsanitizer,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Banua: Setiap Orang yang Masuk ke Jayawijaya Wajib Perlihatkan Hasil PCR

  Sementara itu, meskipun sudah berada di zero kasus, dikatakan Wakil Wali Kota Jayapura, Dr Ir. Rustan Saru MM, kehadiran satgas covid 19 tetap eksis dan tidak dibubarkan. “Satgas belum bisa kita bubarkan sebelum ada instruksi dari Mendagri mengenai perubahan status dan pencabutan instruksi mengenai PPKM. Karena dulu dibentuk berdasarkan instruksi Mendagri, selama belum ada instruksi untuk dibubarkan maka tidak kita bubarkan,” jelasnya.

  Meskipun begitu satgas covid 19 tetap rutin melakukan pelaporan anggaran. “Setiap tahun kita bikin laporan pertanggungjawab dan diperiksa BPK. Untuk tahun ini memang belum kita buat karena belum akhir tahun. Tapi kita buat juga akan berakhir masa jabatan untuk pertanggungjawaban hingga bulan Mei,” ungkapnya.

  Wakil Wali Kota Jayapura yang juga sebagai salah satu pimpinan Satgas Covid Kota Jayapura menyampaikan bahwa meski angka covid di Jayapura berada pada angka nol namun pihaknya tak ingin gegabah dengan membiarkan masyarakat lengah.

Baca Juga :  Faskes Harus Siaga Jika Ada Kenaikan Kasus Pasca Lebaran

   Covid tetap ada karena masih berstatus pandemi dan kondisi untuk memastikan bahwa Jayapura 100 persen aman tentu tidak tepat. Apalagi kata Rustan Saru pemerintah kota masih akan menerapkan patroli dan pengawasan secara mobile untuk memastikan bahwa protokol kesehatan tetap berjalan.

“Kami berpatokan pada Permenkes dan keputusan kementerian kesehatan yang belum ada satupun instruksi atau pernyataan bahwa covid sudah aman. Apalagi PPKM Mikro hingga kini belum dicabut sehingga taka da alasan pembenaran bila tidak mematuhi aturan selama pandemic,” jelas Rustan saat ditemui disela – sela kegiatan donor darah di Makodam XVII Cenderawasih, Kamis (12/5).  (Rhy/ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya