Saturday, September 21, 2024
29.7 C
Jayapura

Ketua KPU Sebut Tiga Bakal Paslon Capres-Cawapres Sanggup Jalankan Tugas

JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut hasil tes kesehatan tiga bakal pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden menunjukkan mereka semua mampu menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Hasyim mengatakan hal itu usai menerima berkas hasil tes kesehatan ketiga bakal pasangan capres dan cawapres dari Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S. di Kantor KPU, Jakarta, Jumat.

“Pada kesempatan pertama, yang hadir di kantor KPU mendaftar dan juga konsekuensinya, kemudian kesempatan pertama dilakukan pemeriksaan kesehatan yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa hasil pemeriksaannya mampu menjalankan tugas sebagai (calon) presiden dan wakil presiden. Yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Hasyim.

Baca Juga :  Nanti Malam Undi Nomor Urut Capres-Cawapres, Tiga Paslon Dikawal 444 Personel

JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut hasil tes kesehatan tiga bakal pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden menunjukkan mereka semua mampu menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Hasyim mengatakan hal itu usai menerima berkas hasil tes kesehatan ketiga bakal pasangan capres dan cawapres dari Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S. di Kantor KPU, Jakarta, Jumat.

“Pada kesempatan pertama, yang hadir di kantor KPU mendaftar dan juga konsekuensinya, kemudian kesempatan pertama dilakukan pemeriksaan kesehatan yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa hasil pemeriksaannya mampu menjalankan tugas sebagai (calon) presiden dan wakil presiden. Yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Hasyim.

Baca Juga :  Dapil Pemilu 2024 Kota Jayapura Tetap Mengacu Dapil Lama

Berita Terbaru

Artikel Lainnya