Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Bakal Pangkas Ribuan Pejabat Eselon di Daerah, Penghematan Negara Capai Rp 8 T

JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan dalam waktu dekat akan melakukan pemangkasan ribuan pejabat Eselon di daerah. Dari pemangkasan itu, diprediksi Negara akan berhemat capai Rp 8,1 Triliun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perampingan ini dilakukan agar struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah bisa sesuai dengan kebutuhan dan tidak melebihi dari jumlah penduduknya.
“Ini kok ada daerahnya kecil, tapi struktur OPD-nya lebih besar dari jumlah penduduknya. Kita lihat ada variabel yang kadang bisa dinaik turunkan oleh mereka yang punya kepentingan untuk itu,” kata Menteri PANRB Anas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10).
“Oleh karenanya kami sepakat dengan Kemendagri membuat variabel-variabel yang enggak bisa diubah oleh daerah. Tapi, kita langsung ambil dari BPS yang variabelnya mulai jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, ekonomi dan seterusnya,” imbuhnya.
Dari kebijakan itu, kata Anas, secara total Pemerintah dalam waktu dekat akan mengurangi kurang lebih 1.400-an Eselon II dan ribuan lagi untuk Eselon III.
Baca Juga :  Novel Baswedan Beberkan Kesan Hari Pertama Bekerja Jadi ASN Polri
JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan dalam waktu dekat akan melakukan pemangkasan ribuan pejabat Eselon di daerah. Dari pemangkasan itu, diprediksi Negara akan berhemat capai Rp 8,1 Triliun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perampingan ini dilakukan agar struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah bisa sesuai dengan kebutuhan dan tidak melebihi dari jumlah penduduknya.
“Ini kok ada daerahnya kecil, tapi struktur OPD-nya lebih besar dari jumlah penduduknya. Kita lihat ada variabel yang kadang bisa dinaik turunkan oleh mereka yang punya kepentingan untuk itu,” kata Menteri PANRB Anas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10).
“Oleh karenanya kami sepakat dengan Kemendagri membuat variabel-variabel yang enggak bisa diubah oleh daerah. Tapi, kita langsung ambil dari BPS yang variabelnya mulai jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, ekonomi dan seterusnya,” imbuhnya.
Dari kebijakan itu, kata Anas, secara total Pemerintah dalam waktu dekat akan mengurangi kurang lebih 1.400-an Eselon II dan ribuan lagi untuk Eselon III.
Baca Juga :  ASN Jangan Menambah Waktu Libur Sendiri

Berita Terbaru

Artikel Lainnya