Friday, March 13, 2026
21.9 C
Jayapura

Masinton Pasaribu Minta 9 Hakim Konstitusi Diperiksa Secara Terbuka

Jimly mengatakan, pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan 9 hakim konstitusi.

Senin (30/10), kata dia, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.

“Jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai (diperiksa) bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” papar Jimly.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Jimly menjelaskan bahwa sidang pemeriksaan hakim konstitusi digelar secara tertutup.

Sebagaimana rapat tertutup itu sesuai peraturan internal MK dan juga untuk menjaga kehormatan hakim.

“Kita harus tetap menjaga kehormatan 9 hakim. Maka, ini aturan ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak dikuyo-kuyo (dizalimi) di depan umum, itu justru akan merusak citra institusi,” katanya.***

Baca Juga :  Di Surabaya, Puan Maharani Bilang Gibran Sudah Pamit, Begini Penjelasannya

Sumber: Antara         |       Jawapos

Jimly mengatakan, pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan 9 hakim konstitusi.

Senin (30/10), kata dia, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.

“Jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai (diperiksa) bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” papar Jimly.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Jimly menjelaskan bahwa sidang pemeriksaan hakim konstitusi digelar secara tertutup.

Sebagaimana rapat tertutup itu sesuai peraturan internal MK dan juga untuk menjaga kehormatan hakim.

“Kita harus tetap menjaga kehormatan 9 hakim. Maka, ini aturan ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak dikuyo-kuyo (dizalimi) di depan umum, itu justru akan merusak citra institusi,” katanya.***

Baca Juga :  Persit KCK Kodim 1702/JWY Melaksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sumber: Antara         |       Jawapos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya