Guna Diproses Lebih Lanjut
MERAUKE–Polres Boven Digoel telah menerima penyerahan barang bukti dan 2 pengedar ganja dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 725/Wrg.
Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budhiarta, SIK saat dihubungi lewat telpon selulernya, Selasa (28/3) mengaku, kedua pengedar dan barang bukti telah diserahkasn dari Satgas Pamtas Yonif 725/Waroagi.
‘’Untuk kedua pengedar dan barang bukti sudah kita terima dari Satgas Pamtas Yonif 725/Waroagi. Saat ini, kedua pelaku tersebut sementara dalam pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba,’’ kata Kapolres.
Diakui, penyerahan ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg terhadap para pelaku pengedar ganja dari PNG ke Indonesia di Kabupaten Boven Digoel. ‘’Cukup banyak ganja mengalir dari PNG. Dan kita berikan apresiasi kepada teman-teman Satgas yang selalu siaga di perbatasan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang dari PNG ke Boven Digoel tersebut,’’ jelasnya.
Menurut dia, sasaran utama dari Narkotika jenis ganja yang masuk dari PNG ke Boven Digoel tersebut adalah pelajar dan pemuda yang ada di Boven Digoel. Karena itu, lanjutnya, pihaknya melalui Satuan Narkoba gencar untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya menyalahgunakan Narkotika terbut baik jenis ganja maupun jenis Narkotika lainnya.
Diketahui, Minggu (26/3) Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg Pos KM 53, Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan berhasil menangkap 2 pemuda yang kedapatan membawa ganja kering seberat 250 gram. Kedua pemuda yang ditangkap tersebut adalah R (24) dan A (18). Keduanya disebut masih berstatus sebagai pelajar SMA. (ulo/tho)