Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

18 Mahasiswa Luar Negeri Diminta Lengkapi Dokumen Administrasi

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah membayarkan bea siswa kepada 15 mahasiswa yang dikirim Pemerintah Provinsi Papua ke luar negeri di tahun 2023 lalu. Sementara 18 mahasiswa lainnya, masih diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan untuk Pemerintah Provinsi Papua Selatan bisa membayarkan bea siswa kepada mahasiswa tersebut.

“Di tahun 2023 kemarin, kita sudah bayarkan kepada 15 mahasiswa penerima beasiswa dari Otsus yang kuliah di luar negeri karena dokumen persyaratan mereka lengkap dan mereka memang masih aktif kuliah, ” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Ignasius Babaga, S.Pd, ditemui media ini di sela-sela Natal bersama Pemprov Papua Selatan, TNI-Polri dan masyarakat Papua Selatan, Jumat (05/01/2024).

Baca Juga :  Desak BPSDM Papua Soal Anggaran Rp 122 M

Ignasius Babaga menjelaskan bahwa ke-18 mahasiswa yang kuliah diluar negeri tersebut untuk saat ini dianggap masih bermasalah, sehingga harus dicarikan solusi agar kuliah mereka diluar negeri bisa lanjut dan tuntas.

Dimana para mahasiswa tersebut melengkapi dokumen persyaratan administrasi seperti kartu mahasiswa, pernyataan bahwa mahasiswa yang bersangkutan benar-benar masih kuliah dan tercatat sebagai mahasiswa.

“Kita tidak bisa asal membayar. Beberapa dokumen harus mereka siapkan. Dengan dasar itu baru kita bisa melihat dan dapat melakukan pembayaran. Tapi kalau dokumen pendukung tidak ada,maka pembayaran tidak bisa kita lakukan,” terangnya.

MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah membayarkan bea siswa kepada 15 mahasiswa yang dikirim Pemerintah Provinsi Papua ke luar negeri di tahun 2023 lalu. Sementara 18 mahasiswa lainnya, masih diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan untuk Pemerintah Provinsi Papua Selatan bisa membayarkan bea siswa kepada mahasiswa tersebut.

“Di tahun 2023 kemarin, kita sudah bayarkan kepada 15 mahasiswa penerima beasiswa dari Otsus yang kuliah di luar negeri karena dokumen persyaratan mereka lengkap dan mereka memang masih aktif kuliah, ” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Ignasius Babaga, S.Pd, ditemui media ini di sela-sela Natal bersama Pemprov Papua Selatan, TNI-Polri dan masyarakat Papua Selatan, Jumat (05/01/2024).

Baca Juga :  ADD untuk 179 Kampung Rp 307 Miliar 

Ignasius Babaga menjelaskan bahwa ke-18 mahasiswa yang kuliah diluar negeri tersebut untuk saat ini dianggap masih bermasalah, sehingga harus dicarikan solusi agar kuliah mereka diluar negeri bisa lanjut dan tuntas.

Dimana para mahasiswa tersebut melengkapi dokumen persyaratan administrasi seperti kartu mahasiswa, pernyataan bahwa mahasiswa yang bersangkutan benar-benar masih kuliah dan tercatat sebagai mahasiswa.

“Kita tidak bisa asal membayar. Beberapa dokumen harus mereka siapkan. Dengan dasar itu baru kita bisa melihat dan dapat melakukan pembayaran. Tapi kalau dokumen pendukung tidak ada,maka pembayaran tidak bisa kita lakukan,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya