Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

DPRD dan Pemkab Merauke Sepakat Alokasikan Anggaran

Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Merauke dan Pemkab Merauke yang dipimpin Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina didampingi  Wakil Ketua I Hj, Kamis, (27/1).( FOTO: Sulo/Cepos)

Untuk Pembayaran Insentif Nakes RSUD Merauke  

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke siap mengalokasikan anggaran untuk membayar  insentif  bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Merauke yang belum dibayarkan Tahun 2021 lalu. 

Tentang pembayaran insentif bagi Nakes RSUD Merauke ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Merauke dan Pemkab Merauke yang dipimpin Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina didampingi  Wakil Ketua I Hj. Almoratus Solikah, S.HI, Wakil Ketua II Dominikus Ulukyanan, S.Pd dan para wakail rakyat dari Komisi A, B dan C. 

Sedangkan dari eksekutif hadir Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, Sekda Ruslan Ramli, SE, M.Si,  Kadis Kesehatan dr. Nevile Muskita,  Kepala Badan kepegawaian, Direktur RSUD Merauke, dr. Yenny Mahuze, Ketua IDI, Ketua Perawat RSUD Merauke, Ketua Bidang RSUD Merauke dan ratusan perawat, bidan, honorer dan dokter RSUD Merauke.

Baca Juga :  Turunkan Alat Berat ke Jayapura

RDP ini atas undangan DPRD Merauke menyikapi  berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Merauke dalam 2 tahun terakhir.  Dalam rapat yang berlangsung  selama kurang lebih 2 jam itu terungkap bahwa insentif Covid-19  di tahun 2021 tidak dibayarkan.

Selain itu,  dokter mengeluhkan soal insentif yang diberikan  oleh Pemkab Merauke terhadap dokter spesialis  yang menurut mereka dibandingkan dengan daerah lainnya, insentif yang diberikan   cukup besar seperti Boven Digoel. Untuk Merauke, insentif  untuk dokter  spesialis sebesar Rp 18 juta perbulannya. 

Menanggapi  kini, Direktur RSUD Merauke  Yenny Mahuze mengungkapkan, untuk insentif atas pelayanan Covid-19 memang tidak ada anggarannya di tahun 2021,  termasuk tahun 2022.

Sementara insentif untuk dokter spesialis termasuk dokter umum perlu  dilakukan penyesuaian. Yenny juga menjelaskan, selama pandemi berlangsung  2 tahun, pendapatan RSUD Merauke menurun drastis karena fokus menangani Covid. Hal ini menyebabkan penurunan insentif yang diterima Nakes RSUD  Merauke.

Baca Juga :  Jabatan ASN Bisa Diisi TNI/Polri

Para anggota DPRD Merauke sepakat  mengalokasikan dana insentif 2021 yang belum dibayarkan tersebut, termasuk  insentif tahun 2022. Dewan juga sepakat  agar insentif dokter spesialis, dokter umum dan Nakes  lainnya perlu  dilakukan penyesuaian. Sebab, untuk insentif dokter  spesialis Rp 18 juta perbulannya tersebut sudah berlaku  beberapa tahun lamanya.

Wakil Bupati Merauke Riduwan sepakat insentif  dokter penanganan Covid  RSUD Merauke untuk 2021 termasuk 2022 dialokasikan dalam APBD Merauke   2022.  ‘’Kalau tidak bisa didorong dalam APBD induk maka kita upayakan dalam APBD Perubahan,’’ kata Wabup Riduwan. 

Sekda  Ruslan Ramli meminta  pihak RSUD Merauke, IDI, Ketua Perawat, Ketua Bidan RSUD Merauke, perwakilan DPRD Merauke untuk rapat secara tehnis untuk membahas lebih lanjut permasalahan tersebut. ‘’Besok   (Hari ini, Jumat,red), jam 8 pagi kita akan rapat secara teknis. Mudah-mudahan bisa diakomodir  dalam  APBD induk,’’ harap Sekda Ruslan Ramli. (ulo/tho)   

Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Merauke dan Pemkab Merauke yang dipimpin Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina didampingi  Wakil Ketua I Hj, Kamis, (27/1).( FOTO: Sulo/Cepos)

Untuk Pembayaran Insentif Nakes RSUD Merauke  

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke siap mengalokasikan anggaran untuk membayar  insentif  bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Merauke yang belum dibayarkan Tahun 2021 lalu. 

Tentang pembayaran insentif bagi Nakes RSUD Merauke ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Merauke dan Pemkab Merauke yang dipimpin Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina didampingi  Wakil Ketua I Hj. Almoratus Solikah, S.HI, Wakil Ketua II Dominikus Ulukyanan, S.Pd dan para wakail rakyat dari Komisi A, B dan C. 

Sedangkan dari eksekutif hadir Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, Sekda Ruslan Ramli, SE, M.Si,  Kadis Kesehatan dr. Nevile Muskita,  Kepala Badan kepegawaian, Direktur RSUD Merauke, dr. Yenny Mahuze, Ketua IDI, Ketua Perawat RSUD Merauke, Ketua Bidang RSUD Merauke dan ratusan perawat, bidan, honorer dan dokter RSUD Merauke.

Baca Juga :  KPK Pecat 66 Pegawainya yang Terbukti Lakukan Pungli di Rutan

RDP ini atas undangan DPRD Merauke menyikapi  berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Merauke dalam 2 tahun terakhir.  Dalam rapat yang berlangsung  selama kurang lebih 2 jam itu terungkap bahwa insentif Covid-19  di tahun 2021 tidak dibayarkan.

Selain itu,  dokter mengeluhkan soal insentif yang diberikan  oleh Pemkab Merauke terhadap dokter spesialis  yang menurut mereka dibandingkan dengan daerah lainnya, insentif yang diberikan   cukup besar seperti Boven Digoel. Untuk Merauke, insentif  untuk dokter  spesialis sebesar Rp 18 juta perbulannya. 

Menanggapi  kini, Direktur RSUD Merauke  Yenny Mahuze mengungkapkan, untuk insentif atas pelayanan Covid-19 memang tidak ada anggarannya di tahun 2021,  termasuk tahun 2022.

Sementara insentif untuk dokter spesialis termasuk dokter umum perlu  dilakukan penyesuaian. Yenny juga menjelaskan, selama pandemi berlangsung  2 tahun, pendapatan RSUD Merauke menurun drastis karena fokus menangani Covid. Hal ini menyebabkan penurunan insentif yang diterima Nakes RSUD  Merauke.

Baca Juga :  Seorang Menteri Israel Ancam Gunakan Senjata Nuklir di Gaza, Rusia Buka Suara

Para anggota DPRD Merauke sepakat  mengalokasikan dana insentif 2021 yang belum dibayarkan tersebut, termasuk  insentif tahun 2022. Dewan juga sepakat  agar insentif dokter spesialis, dokter umum dan Nakes  lainnya perlu  dilakukan penyesuaian. Sebab, untuk insentif dokter  spesialis Rp 18 juta perbulannya tersebut sudah berlaku  beberapa tahun lamanya.

Wakil Bupati Merauke Riduwan sepakat insentif  dokter penanganan Covid  RSUD Merauke untuk 2021 termasuk 2022 dialokasikan dalam APBD Merauke   2022.  ‘’Kalau tidak bisa didorong dalam APBD induk maka kita upayakan dalam APBD Perubahan,’’ kata Wabup Riduwan. 

Sekda  Ruslan Ramli meminta  pihak RSUD Merauke, IDI, Ketua Perawat, Ketua Bidan RSUD Merauke, perwakilan DPRD Merauke untuk rapat secara tehnis untuk membahas lebih lanjut permasalahan tersebut. ‘’Besok   (Hari ini, Jumat,red), jam 8 pagi kita akan rapat secara teknis. Mudah-mudahan bisa diakomodir  dalam  APBD induk,’’ harap Sekda Ruslan Ramli. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya