JAKARTA-Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan, apakah Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menyebut, banyak pihak yang mendapat informasi bahwa Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
“Banyak pihak yang mendapat informasi bahwa Firli Bahuri sudah menjadi tersangka. Apa benar?,” kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial X, Kamis (26/10).
Menurut Novel, kasus dugaan pemerasan itu perlu dipercepat. Hal ini penting, agar KPK secara kelembagaan bisa diselamatkan dari setiap perbuatan korupsi pejabatnya yang menghancurkan KPK dari dalam.
Bahkan, Novel mengharapkan semua pejabat yang melakukan praktik korupsi di KPK bisa diusut tuntas.
“Semoga semua Pimpinan dan pejabat di KPK yang berbuat korupsi bisa diusut tuntas,” tegas Novel.
Sejalan dengan itu, kediaman Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta juga tengah dilakukan penggeledahan. Upaya paksa penggeledahan ini dilakukan, setelah Firli Bahuri diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, pada Selasa (24/10).