Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Gunakan Akun Humas Polres Merauke, Seorang Sopir Online Nyaris Tertipu 

MERAUKE – Seorang sopir online di Merauke bernama Rian Purwanto nyaris menjadi korban penipuan dari  akun Humas Polres Merauke yang disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggungjawab.

Untungnya,  korban datang dan bertemu dengan Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH untuk mengklarifikasi soal  adnaya permintaan uang sebesar Rp 680.000 kepada korban, Selasa (24/10/2023).

Rian Purwanto menjelaskan bahwa kasus yang hampir membuat dirinya menjadi korban  penipuan ini bermula saat adanya permintaan pertemanan dari akun Humas Polres Merauke di facebook. Kemudian dirinya  menerima pertemanan tersebut.

Setelah menerima pertemanan itu, kemudian  akun tersebut menanyakan adanya permasalahan  dengan seorang warga bernama Cintia  dan dibenarkan oleh korban.  Korban kemudian menyampaikan apakah dirinya bisa melaporkan ke kepolisian dengan kasus  pencemaran nama baik yang dijawab oleh pelaku lewat akun tersebut bisa. Tapi,  korban kena chas aatau denda sebesar Rp 680.000. Kemudian  akun tersebut mengirim nomor rekening di Bank BNI atas nama Rohmat. 

Baca Juga :  Pemkab Berikan Bantuan Ritual Adat 100 Hari

‘’Karena saya tidak percaya makanya saya datang ke sini (Humas Polres Merauke,red) sebelum mengirim uang itu untuk menanyakan langsung kebenaran akun tersebut,’’ katanya.     

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH, mengatakan, terkait  indikasi untuk pemeras menggunakan akun humas Polres Merauke dimana pelaku sudah menghubungi krban untuk mentransfer uang sebanyak Rp 680.000 ke rekening atas nama Rohmat.

‘’Ini sudah jelas suatu penipuan. Karena Humas Polres Merauke tidak pernah meminta-minta uang kepada siapapun. Jangankan ke masyarakat, ke anggota juga tidak ada. Karena itu, saya memastikan bahwa itu penipuan dan pemalsuan akun Humas Polres Merauke,’’ katanya.

Baca Juga :  Hari ini, Daging Sitaan Satpol PP Dimusnahkan 

Karena itu, kepada seluruh masyarakat Merauke, apabila ada akun Humas Polres meminta uang untuk tidak dilayani. ‘’Karena ini sudah kejadian ketiga kalinya. Mohon dipahami untuk tidak dilayani ketika ada yang mengatasnamakan akun humas Polres Merauke meminta sejumlah uang,’’ tandasnya. (ulo)   

MERAUKE – Seorang sopir online di Merauke bernama Rian Purwanto nyaris menjadi korban penipuan dari  akun Humas Polres Merauke yang disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggungjawab.

Untungnya,  korban datang dan bertemu dengan Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH untuk mengklarifikasi soal  adnaya permintaan uang sebesar Rp 680.000 kepada korban, Selasa (24/10/2023).

Rian Purwanto menjelaskan bahwa kasus yang hampir membuat dirinya menjadi korban  penipuan ini bermula saat adanya permintaan pertemanan dari akun Humas Polres Merauke di facebook. Kemudian dirinya  menerima pertemanan tersebut.

Setelah menerima pertemanan itu, kemudian  akun tersebut menanyakan adanya permasalahan  dengan seorang warga bernama Cintia  dan dibenarkan oleh korban.  Korban kemudian menyampaikan apakah dirinya bisa melaporkan ke kepolisian dengan kasus  pencemaran nama baik yang dijawab oleh pelaku lewat akun tersebut bisa. Tapi,  korban kena chas aatau denda sebesar Rp 680.000. Kemudian  akun tersebut mengirim nomor rekening di Bank BNI atas nama Rohmat. 

Baca Juga :  Pencarian ABK KM Juneyao Belum Membuahkan Hasil   

‘’Karena saya tidak percaya makanya saya datang ke sini (Humas Polres Merauke,red) sebelum mengirim uang itu untuk menanyakan langsung kebenaran akun tersebut,’’ katanya.     

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH, mengatakan, terkait  indikasi untuk pemeras menggunakan akun humas Polres Merauke dimana pelaku sudah menghubungi krban untuk mentransfer uang sebanyak Rp 680.000 ke rekening atas nama Rohmat.

‘’Ini sudah jelas suatu penipuan. Karena Humas Polres Merauke tidak pernah meminta-minta uang kepada siapapun. Jangankan ke masyarakat, ke anggota juga tidak ada. Karena itu, saya memastikan bahwa itu penipuan dan pemalsuan akun Humas Polres Merauke,’’ katanya.

Baca Juga :  Momentum  Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan

Karena itu, kepada seluruh masyarakat Merauke, apabila ada akun Humas Polres meminta uang untuk tidak dilayani. ‘’Karena ini sudah kejadian ketiga kalinya. Mohon dipahami untuk tidak dilayani ketika ada yang mengatasnamakan akun humas Polres Merauke meminta sejumlah uang,’’ tandasnya. (ulo)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya