Thursday, February 26, 2026
31.4 C
Jayapura

DPR Desak Penundaan Impor 105 Ribu Pikap Kopdes Merah Putih

PONTIANAK -Desakan penundaan impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu polemik nasional. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menghentikan sementara rencana tersebut hingga Presiden kembali ke Tanah Air dan melakukan pembahasan menyeluruh, di tengah penolakan industri otomotif dalam negeri dan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dasco menyampaikan permintaan itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/2). Ia menilai keputusan impor kendaraan dalam jumlah besar tidak bisa diambil terburu-buru karena menyangkut kepentingan industri nasional dan anggaran negara.

Ia menegaskan, Presiden perlu mengkaji secara rinci seluruh aspek rencana impor tersebut, termasuk kesiapan perusahaan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional koperasi. Menurut Dasco, penundaan diperlukan karena Presiden Prabowo Subianto masih berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja.

Baca Juga :  Baleg DPR Bahas RUU Masyarakat Hukum Adat

“Ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri. Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahasnya,” ujar Dasco.

Ia menambahkan bahwa pembahasan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya soal harga, tetapi juga dampaknya terhadap industri nasional.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema pembiayaan impor sebanyak 105.000 unit mobil pikap dari India yang akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pengadaan kendaraan tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara secara bertahap hingga akhir 2026.

Menurut Purbaya, pendanaan program Kopdes Merah Putih bersumber dari pinjaman perbankan milik negara (Himbara). Adapun peran Kementerian Keuangan adalah membayar cicilan pinjaman tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.

Baca Juga :  Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Sekitar Maret

Ia menyampaikan bahwa struktur pendanaan Kopdes Merah Putih berasal dari kredit bank BUMN, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan bertanggung jawab melunasi angsuran secara berkala setiap tahun hingga periode enam tahun mendatang.

Purbaya menegaskan kebijakan impor kendaraan tersebut tidak menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini karena sumber pembayaran cicilan berasal dari Dana Desa yang selama ini memang telah dialokasikan untuk belanja pemerintah.

Dengan demikian, menurutnya tidak ada risiko tambahan dari sisi fiskal. Setiap tahun pemerintah hanya mengalihkan sebagian Dana Desa untuk membayar cicilan, sehingga pola pengeluaran berubah tanpa menambah total belanja negara.

PONTIANAK -Desakan penundaan impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu polemik nasional. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menghentikan sementara rencana tersebut hingga Presiden kembali ke Tanah Air dan melakukan pembahasan menyeluruh, di tengah penolakan industri otomotif dalam negeri dan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dasco menyampaikan permintaan itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/2). Ia menilai keputusan impor kendaraan dalam jumlah besar tidak bisa diambil terburu-buru karena menyangkut kepentingan industri nasional dan anggaran negara.

Ia menegaskan, Presiden perlu mengkaji secara rinci seluruh aspek rencana impor tersebut, termasuk kesiapan perusahaan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional koperasi. Menurut Dasco, penundaan diperlukan karena Presiden Prabowo Subianto masih berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja.

Baca Juga :  300 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Merauke Siap Dilelang

“Ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri. Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahasnya,” ujar Dasco.

Ia menambahkan bahwa pembahasan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya soal harga, tetapi juga dampaknya terhadap industri nasional.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema pembiayaan impor sebanyak 105.000 unit mobil pikap dari India yang akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pengadaan kendaraan tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara secara bertahap hingga akhir 2026.

Menurut Purbaya, pendanaan program Kopdes Merah Putih bersumber dari pinjaman perbankan milik negara (Himbara). Adapun peran Kementerian Keuangan adalah membayar cicilan pinjaman tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.

Baca Juga :  APBD TA 2024,  Penggunaan Anggaran Harus Lebih Efektif dan Efisien

Ia menyampaikan bahwa struktur pendanaan Kopdes Merah Putih berasal dari kredit bank BUMN, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan bertanggung jawab melunasi angsuran secara berkala setiap tahun hingga periode enam tahun mendatang.

Purbaya menegaskan kebijakan impor kendaraan tersebut tidak menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini karena sumber pembayaran cicilan berasal dari Dana Desa yang selama ini memang telah dialokasikan untuk belanja pemerintah.

Dengan demikian, menurutnya tidak ada risiko tambahan dari sisi fiskal. Setiap tahun pemerintah hanya mengalihkan sebagian Dana Desa untuk membayar cicilan, sehingga pola pengeluaran berubah tanpa menambah total belanja negara.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya