Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Jadi Cawapres, Komitmen Dukung Penuh Kalangan Santri dan Milenial

Gibran pun membocorkan 4 program yang akan dijalankan olehnya dengan Prabowo Subianto apabila menjadi presiden-wakil presiden berikutnya. Setidaknya ada 4 program baru yang dicanangkan.

Program pertama yakni untuk kesejahteraan kelompok santri. “Dana abadi pesantren. Ini adalah mandat undang-undang,” kata Gibran.

Program kedua yakni berkaitan dengan perkreditan. Gibran berencana memberikan dukungan bagi kelompok milenial yang mengembangkan start up.

“Sekarang sudah ada yang namanya KUR, Kredit Mekar, sudah ada Wakaf Mikro, ada Kredit Ultra Mikro, akan kami tambahkan lagi kredit start up milenial. Ini untuk bisnis-bisnis para milenial yang berbasis inovasi dan teknologi,” ucap Gibran.

Program keempat yakni terkait dengan pengentasan stunting. “Ada satu lagi tapi yang bawa istri saya saja, karena berhubungan dengan ibu dan anak. Kartu Anak Sehat untuk pencegahan stunting,” pungkas Gibran. (*)

Baca Juga :  Syarat CPNS 2024, Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar

Sumber: Jawapos

Gibran pun membocorkan 4 program yang akan dijalankan olehnya dengan Prabowo Subianto apabila menjadi presiden-wakil presiden berikutnya. Setidaknya ada 4 program baru yang dicanangkan.

Program pertama yakni untuk kesejahteraan kelompok santri. “Dana abadi pesantren. Ini adalah mandat undang-undang,” kata Gibran.

Program kedua yakni berkaitan dengan perkreditan. Gibran berencana memberikan dukungan bagi kelompok milenial yang mengembangkan start up.

“Sekarang sudah ada yang namanya KUR, Kredit Mekar, sudah ada Wakaf Mikro, ada Kredit Ultra Mikro, akan kami tambahkan lagi kredit start up milenial. Ini untuk bisnis-bisnis para milenial yang berbasis inovasi dan teknologi,” ucap Gibran.

Program keempat yakni terkait dengan pengentasan stunting. “Ada satu lagi tapi yang bawa istri saya saja, karena berhubungan dengan ibu dan anak. Kartu Anak Sehat untuk pencegahan stunting,” pungkas Gibran. (*)

Baca Juga :  Istana: Tidak Ada Penetapan Darurat Sipil oleh Presiden di Papua

Sumber: Jawapos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya