Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Garuda Dapat Suntikan Modal Rp 7,5 Triliun

Syaratnya Kesepakatan Damai Dengan Kreditur dalam PKPU

JAKARTA-PT Garuda Indonesia Tbk dapat tambahan nafas. Ini setelah Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR memberikan izin kepada pemerintah untuk suntikkan modal sebesar Rp 7,5 triliun. Penyertaan modal negara (PMN) tersebut akan dilakukan jika maskapai plat merah dan kreditor dapat mencapai kesepakatan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Panja menyetujui PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairka. Itu jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU,” ujar Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI Martin Manurung.

Selain menyetujui PMN, Panja memberikan beberapa rekomendasi lainnya. Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun oleh Kementerian BUMN. “Kami meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia melaporkan secara berkala proses penyelamatan maskapai pelat merah sesuai dengan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain itu, Panja Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan Garuda konsisten melakukan implementasi terhadap rencana bisnis yang telah disepakati. Misalnya, pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.

Baca Juga :  Jokowi Serahkan BLT Migor

Komisi VI menyetujui adanya kemungkinan peluang privatisasi Garuda Indonesia melalui konversi utang menjadi saham dan masuknya tambahan modal. “Namun, kami  meminta Kementerian BUMN melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi selama kepemilikan negara minimal 51 persen,” beber Martin.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai dukungan politik dari DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda.”Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan,” ujarnya.

Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia akan menjalankan rekomendasi-rekomendasi dari panja, mulai dari memperbaiki tata kelola korporasi yang buruk disertai timeline dan tolak ukur yang jelas.

Panja Komisi VI DPR, lanjut Erick, juga meminta Kementerian BUMN dan Direksi Garuda

Baca Juga :  Pastikan Dana JHT Tak Dipakai Pemerintah

Indonesia melaksanakan secara konsisten terkait business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki Garuda,” tuturnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa  dukungan Panja Komisi VI DPR RI menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk di dalamnya DPR RI atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda.

Irfan menambahkan, dukungan panja itu menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda Indonesia. “Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini,” pungkasnya. (agf/dio/JPG)

Syaratnya Kesepakatan Damai Dengan Kreditur dalam PKPU

JAKARTA-PT Garuda Indonesia Tbk dapat tambahan nafas. Ini setelah Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR memberikan izin kepada pemerintah untuk suntikkan modal sebesar Rp 7,5 triliun. Penyertaan modal negara (PMN) tersebut akan dilakukan jika maskapai plat merah dan kreditor dapat mencapai kesepakatan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Panja menyetujui PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairka. Itu jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU,” ujar Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI Martin Manurung.

Selain menyetujui PMN, Panja memberikan beberapa rekomendasi lainnya. Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun oleh Kementerian BUMN. “Kami meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia melaporkan secara berkala proses penyelamatan maskapai pelat merah sesuai dengan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain itu, Panja Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan Garuda konsisten melakukan implementasi terhadap rencana bisnis yang telah disepakati. Misalnya, pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.

Baca Juga :  Kuota Haji Provinsi Papua 491 Orang

Komisi VI menyetujui adanya kemungkinan peluang privatisasi Garuda Indonesia melalui konversi utang menjadi saham dan masuknya tambahan modal. “Namun, kami  meminta Kementerian BUMN melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi selama kepemilikan negara minimal 51 persen,” beber Martin.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai dukungan politik dari DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda.”Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan,” ujarnya.

Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia akan menjalankan rekomendasi-rekomendasi dari panja, mulai dari memperbaiki tata kelola korporasi yang buruk disertai timeline dan tolak ukur yang jelas.

Panja Komisi VI DPR, lanjut Erick, juga meminta Kementerian BUMN dan Direksi Garuda

Baca Juga :  Tak Daftar Ulang, Tak Bisa Ikut UTBK-SBMPTN

Indonesia melaksanakan secara konsisten terkait business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki Garuda,” tuturnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa  dukungan Panja Komisi VI DPR RI menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk di dalamnya DPR RI atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda.

Irfan menambahkan, dukungan panja itu menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda Indonesia. “Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini,” pungkasnya. (agf/dio/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya