Monday, March 2, 2026
26.9 C
Jayapura

Oknum Brimob yang Pukul Pakai Helm Resmi Dipecat

Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun mengenai pelipis kanan korban hingga korban terjatuh.Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, namun meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 35 juncto Pasal 14 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 474 ayat 3 KUHP. Kapolda Maluku memastikan proses pidana yang sedang berjalan di Polres Tual akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. (cnn/nur)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Total Ada 283 Hasil Pemilihan Digugat di MK

Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun mengenai pelipis kanan korban hingga korban terjatuh.Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, namun meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 35 juncto Pasal 14 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 474 ayat 3 KUHP. Kapolda Maluku memastikan proses pidana yang sedang berjalan di Polres Tual akan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. (cnn/nur)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Polisi Ngaku Tak Ada Hambatan, tapi Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Selesai

Berita Terbaru

Artikel Lainnya