DPR Papua Tetapkan 453 Pokir Tahun 2026

DPR Papua mengakui, selama ini mekanisme penetapan dan input Pokir ke dalam SIPD belum berjalan optimal. Dampaknya, tidak semua Pokir dapat terakomodasi secara transparan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.

Berdasarkan evaluasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, pelaporan tindak lanjut Pokir dinilai belum disajikan secara komprehensif dan sistematis. Di sisi lain, DPR Papua juga menyadari keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Meski demikian, DPRP berharap pemerintah provinsi tetap memberikan perhatian secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Penyusunan Raperdasi Pertambangan Rakyat Diminta Dipercepat

DPR Papua mengakui, selama ini mekanisme penetapan dan input Pokir ke dalam SIPD belum berjalan optimal. Dampaknya, tidak semua Pokir dapat terakomodasi secara transparan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.

Berdasarkan evaluasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, pelaporan tindak lanjut Pokir dinilai belum disajikan secara komprehensif dan sistematis. Di sisi lain, DPR Papua juga menyadari keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Meski demikian, DPRP berharap pemerintah provinsi tetap memberikan perhatian secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Penyusunan Raperdasi Pertambangan Rakyat Diminta Dipercepat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya