Selain itu, penertiban juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang komunikasi bagi warga yang terdampak, dengan harapan proses relokasi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak sosial.
Dengan batas waktu yang telah ditentukan, Pemkot Jayapura berharap seluruh warga yang masih bertahan dapat segera menyesuaikan diri, sehingga penataan Pasar Entrop dapat tuntas sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi semua pihak.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q