Untuk paslon dari partai politik, Hasyim menyebut prosesnya masih menunggu penetapan kursi DPRD. Penetapan kursi itu masih menunggu jika ada sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi.
Terpisah, imbauan KPK terkait penghentian penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang pilkada direspons publik. Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan, imbauan itu mestinya juga disampaikan ke Presiden Joko Widodo sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. Sebab, aksi bagi-bagi bansos dilakukan Jokowi dan sejumlah menteri saat digelar kampanye pilpres. ’’Ke mana KPK pada waktu itu (kampanye pilpres, Red)?’’ kata Praswad saat dihubungi Jawa Pos.
Menurut Praswad, imbauan KPK tersebut seharusnya berlaku untuk pilkada dan pemilu. Eks penyidik senior KPK itu menegaskan, KPK sejatinya sudah lama mengendus adanya politisasi bansos. Khususnya oleh calon petahana demi kepentingan elektoral. ’’Dari dulu bansos sudah jadi bagian dari money politics (politik uang, Red),’’ ungkapnya. (far/syn/tyo/bay)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos