Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

KPK Usul Bansos Distop Jelang Pilkada

Masa 2–3 Bulan sebelum Coblosan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada peraturan daerah (perda) khusus mengenai pengaturan pencairan bantuan sosial (bansos) di daerah. Khususnya terkait klausul larangan mendistribusikan bansos menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti. Tujuannya, proses pilkada berjalan adil dan tak menguntungkan pihak tertentu.

Pernyataan itu dilontarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rakornas pencegahan korupsi daerah dan peluncuran MCP di Gedung Juang KPK kemarin (20/3). ”Coba Bapak-Ibu cek, apakah anggaran hibah atau bansos naik tahun ini?” ucapnya. Lalu, kata dia, coba dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jika terjadi peningkatan signifikan, bisa diperiksa daerah tersebut. Khususnya apakah ada petahana atau kerabatnya yang bakal maju dalam pilkada. Alex (sapaan Alexander Marwata) pun menyarankan agar pemda segera membuat perda mengenai aturan bansos.

Baca Juga :  13 Calon Non OAP Bertarung di Dapil Papua

Utamanya dalam melarang penyaluran bansos 2–3 bulan menjelang pilkada. Sehingga tidak berpotensi menimbulkan konflik. ”Kalau mau serius, bisa sekarang atau setelah pilkada nanti,” ucapnya. Atau jika bukan perda, bisa melalui permendagri.

Masa 2–3 Bulan sebelum Coblosan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada peraturan daerah (perda) khusus mengenai pengaturan pencairan bantuan sosial (bansos) di daerah. Khususnya terkait klausul larangan mendistribusikan bansos menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti. Tujuannya, proses pilkada berjalan adil dan tak menguntungkan pihak tertentu.

Pernyataan itu dilontarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rakornas pencegahan korupsi daerah dan peluncuran MCP di Gedung Juang KPK kemarin (20/3). ”Coba Bapak-Ibu cek, apakah anggaran hibah atau bansos naik tahun ini?” ucapnya. Lalu, kata dia, coba dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jika terjadi peningkatan signifikan, bisa diperiksa daerah tersebut. Khususnya apakah ada petahana atau kerabatnya yang bakal maju dalam pilkada. Alex (sapaan Alexander Marwata) pun menyarankan agar pemda segera membuat perda mengenai aturan bansos.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Firli Bahuri Tak Bisa Dipidana Usai Temui Lukas Enembe

Utamanya dalam melarang penyaluran bansos 2–3 bulan menjelang pilkada. Sehingga tidak berpotensi menimbulkan konflik. ”Kalau mau serius, bisa sekarang atau setelah pilkada nanti,” ucapnya. Atau jika bukan perda, bisa melalui permendagri.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya