Sunday, April 6, 2025
27.7 C
Jayapura

Eks Wakil KPK Dorong Penetapan Tersangka Ketua KPK

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL telah menjadi perhatian publik. Polda Metro Jaya diperintahkan agar prosesnya ditangani secara profesional. “Dalam setiap tahapannya didampingi Bareskrim dan Propam, saya minta turun,” ujarnya.

Dia meminta agar semua hasil penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Serta, membuka ruang untuk bisa diawasi eksternal dan bahkan disupervisi KPK. “Pesan saya tangani secara cermat dan tidak arogan,” jelasnya.

Apakah kasus pimpinan KPK itu yang dimaksud Firli Bahuri? Kapolri menjawab bahwa pertanyaan tersebut terlalu teknis. Yang pasti, sudah diinstruksikan ke jajaran untuk ditangani dengan baik. “Saya minta bisa dipertanggungjawabkan,” urainya ditemui di Monumen Nasional (Monas).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Mengutuk Aksi Israel di Jalur Gaza

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut cek Rp triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) kemungkinan palsu. Sementara itu, KPK terus mendalami dugaan korupsi yang dilakukan SYL. Tiga orang saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) diperiksa kemarin.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah mengecek dokumen cek senilai Rp 2 triliun itu. Hasilnya, cek tersebut palsu. Dalam arti tidak bisa dicairkan. “Dokumen yang ada terindikasi palsu,” ucapnya kepada Jawa Pos.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL telah menjadi perhatian publik. Polda Metro Jaya diperintahkan agar prosesnya ditangani secara profesional. “Dalam setiap tahapannya didampingi Bareskrim dan Propam, saya minta turun,” ujarnya.

Dia meminta agar semua hasil penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Serta, membuka ruang untuk bisa diawasi eksternal dan bahkan disupervisi KPK. “Pesan saya tangani secara cermat dan tidak arogan,” jelasnya.

Apakah kasus pimpinan KPK itu yang dimaksud Firli Bahuri? Kapolri menjawab bahwa pertanyaan tersebut terlalu teknis. Yang pasti, sudah diinstruksikan ke jajaran untuk ditangani dengan baik. “Saya minta bisa dipertanggungjawabkan,” urainya ditemui di Monumen Nasional (Monas).

Baca Juga :  Bikin Geger! Bayi Laki-laki Lima Bulan Dikabarkan Hamil, Begini Faktanya

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut cek Rp triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) kemungkinan palsu. Sementara itu, KPK terus mendalami dugaan korupsi yang dilakukan SYL. Tiga orang saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) diperiksa kemarin.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah mengecek dokumen cek senilai Rp 2 triliun itu. Hasilnya, cek tersebut palsu. Dalam arti tidak bisa dicairkan. “Dokumen yang ada terindikasi palsu,” ucapnya kepada Jawa Pos.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya