BPOM Gratiskan Registrasi Izin Edar untuk UMKM Pangan Olahan

Pemerintah berharap melalui kebijakan pembebasan biaya registrasi izin edar BPOM ini, banyak pelaku usaha yang mengurus izin edar resmi. Hal ini penting untuk memenuhi standar keamanan pangan. “Tidak perlu takut dengan biaya, bahkan kita lakukan pendampingan untuk memperoleh izin edar,” ucap Taruna. Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk tidak khawatir dalam mengurus perizinan produk. Selain biaya yang digratiskan, BPOM juga menyediakan pendampingan agar UMKM lebih mudah memperoleh izin edar.

“Jadi, jangan pernah takut dengan Badan POM. Mari kita bersama-sama mengikuti apa yang Badan POM telah siapkan kepada para pelaku UMKM,” pungkas Taruna.Dengan kebijakan ini, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Selain itu, mereka juga bisa memperluas akses pasar melalui produk pangan olahan yang sudah punya izin edar resmi. (*/JawaPos.com)

Baca Juga :  Tokok Sagu Warisan Budaya, Jati Diri Orang Papua Yang Hampir Dilupakan 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Pemerintah berharap melalui kebijakan pembebasan biaya registrasi izin edar BPOM ini, banyak pelaku usaha yang mengurus izin edar resmi. Hal ini penting untuk memenuhi standar keamanan pangan. “Tidak perlu takut dengan biaya, bahkan kita lakukan pendampingan untuk memperoleh izin edar,” ucap Taruna. Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk tidak khawatir dalam mengurus perizinan produk. Selain biaya yang digratiskan, BPOM juga menyediakan pendampingan agar UMKM lebih mudah memperoleh izin edar.

“Jadi, jangan pernah takut dengan Badan POM. Mari kita bersama-sama mengikuti apa yang Badan POM telah siapkan kepada para pelaku UMKM,” pungkas Taruna.Dengan kebijakan ini, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produknya. Selain itu, mereka juga bisa memperluas akses pasar melalui produk pangan olahan yang sudah punya izin edar resmi. (*/JawaPos.com)

Baca Juga :  Tak Segan Sanksi Prajurit TNI yang Tak Netral, Jenderal Agus: Bisa Dipenjara

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya