Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Satgas Covid-19 Kota Jayapura Dipertahankan

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura  dr Ni Nyoman Sri  Antari mengungkapkan, walaupun PPKM sudah dicabut, namun untuk Satgas Covid-19 tidak dibubarkan, namun tetap bekerja sesuai Tupoksinya.

   Sri Antari mengatakan, untuk sampai saat ini fungsi dari Satgas Covid-19 Kota Jayapura masih ada dan belum dibubarkan. Pihaknya, masih menunggu keputusan dari PJ Walikota Jayapura dan Satgas ini juga bagus, sehingga tidak dibubarkan.

   Karena kalau dari BNPB menyatakan bahwa Satgas Covid-19 masih difungsikan untuk menangani penyakit lain ini adalah bentuk sinergitas dalam menangani penyakit lainnya yang mungkin bukan pandemic, tapi endemic. Contoh malaria bisa menggunakan Satgas yang ada di kampung bisa melakukan eliminasi malaria.

Baca Juga :  TK/PAUD Diizinkan Belajar Tatap Muka di Sekolah

   Sementara itu, Pj Wali Kota Jayapura  Frans Pekey juga mengakui, walaupun PPKM sudah dicabut namun Satgas Covid-19 tidak boleh dibubarkan karena belum ada perintah resmi dari pusat. Dimana di pemerintah pusat juga  belum ada pembubaran sehingga Satgas Covid-19. Mereka  tetap melakukan kegiatan-kegiatan terutama dalam penggunaan protokol kesehatan, memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat terutama dalam melakukan vaksinasi masih tetap.

  “Saya harap kepada masyarakat tetap dibuka dan dilayani dalam vaksinasi, sehingga jika masyarakat ingin melakukan vaksin dilayani di tempat-tempat fasilitas kesehatan di tempat yang sudah ditentukan dalam pelaksanaan vaksin,”jelasnya.(dil/tri)

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura  dr Ni Nyoman Sri  Antari mengungkapkan, walaupun PPKM sudah dicabut, namun untuk Satgas Covid-19 tidak dibubarkan, namun tetap bekerja sesuai Tupoksinya.

   Sri Antari mengatakan, untuk sampai saat ini fungsi dari Satgas Covid-19 Kota Jayapura masih ada dan belum dibubarkan. Pihaknya, masih menunggu keputusan dari PJ Walikota Jayapura dan Satgas ini juga bagus, sehingga tidak dibubarkan.

   Karena kalau dari BNPB menyatakan bahwa Satgas Covid-19 masih difungsikan untuk menangani penyakit lain ini adalah bentuk sinergitas dalam menangani penyakit lainnya yang mungkin bukan pandemic, tapi endemic. Contoh malaria bisa menggunakan Satgas yang ada di kampung bisa melakukan eliminasi malaria.

Baca Juga :  Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Dilakukan

   Sementara itu, Pj Wali Kota Jayapura  Frans Pekey juga mengakui, walaupun PPKM sudah dicabut namun Satgas Covid-19 tidak boleh dibubarkan karena belum ada perintah resmi dari pusat. Dimana di pemerintah pusat juga  belum ada pembubaran sehingga Satgas Covid-19. Mereka  tetap melakukan kegiatan-kegiatan terutama dalam penggunaan protokol kesehatan, memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat terutama dalam melakukan vaksinasi masih tetap.

  “Saya harap kepada masyarakat tetap dibuka dan dilayani dalam vaksinasi, sehingga jika masyarakat ingin melakukan vaksin dilayani di tempat-tempat fasilitas kesehatan di tempat yang sudah ditentukan dalam pelaksanaan vaksin,”jelasnya.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya