Wapres Gibran Minta Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jujur dan Terbuka

Mata Andrie Yunus Harus Ditutup Selama 6 Bulan

JAKARTA- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal kasus hukum penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus. Gibran menegaskan, proses hukum terhadap pelaku penyerangan teror harus dilakukan secara terbuka dan penuh tanggung jawab.

“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4).

Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu memastikan, kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya. Karena itu, Gibran mendukung pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras Andrie Yunus. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Sekda Keerom Segera Disidangkan

“Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI melimpahkan berkas berkas, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Selasa (7/4). Pelimpahan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan.

Mata Andrie Yunus Harus Ditutup Selama 6 Bulan

JAKARTA- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal kasus hukum penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus. Gibran menegaskan, proses hukum terhadap pelaku penyerangan teror harus dilakukan secara terbuka dan penuh tanggung jawab.

“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gibran dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4).

Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu memastikan, kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya. Karena itu, Gibran mendukung pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras Andrie Yunus. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum.

Baca Juga :  Satu Pembunuh Michele Kurisi Dijerat Pembunuhan Berencana

“Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI melimpahkan berkas berkas, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Selasa (7/4). Pelimpahan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya