Bagi Mabes TNI, tidak ada opsi lain kecuali memberi sanksi kepada para prajurit yang terlibat judol. ”Nggak ada lagi alternatif lain,” imbuhnya.
Bukan hanya teguran atau sanksi administrasi, tidak menutup kemungkinan prajurit TNI yang terlibat judol dipecat dari TNI. ”Kan semua ada aturan-aturannya. Memang perlu kami tegaskan dan sudah jadi perhatian nasional. Kami nggak main-main masalah judi online,” tambah jenderal bintang dua TNI AD itu.
Sebagai orang nomor satu, lanjut Gumilar, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sudah memberi penegasan terhadap masalah judol. TNI tidak ingin ada prajurit yang terlibat judol. Keterangan serupa disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro.
”Panglima TNI keras, sudah mengeluarkan telegram-telegram (untuk menangani masalah judol),” bebernya.
Tidak hanya keras dan tegas memberi sanksi kepada prajurit yang terlibat judol, Kresno mengungkapkan bahwa Mabes TNI juga semakin intens melakukan penyuluhan kepada para prajurit di berbagai satuan. Baik di level pusat maupun daerah. Mereka diberi penyuluhan agar menjauh dari judol dengan penyuluhan hukum.
”Sekarang kami fokuskan (materi penyuluhan) pada pinjol dan judol,” terang Kresno.
Berkaitan dengan sanksi yang diberikan kepada prajurit TNI yang masih bandel dan nakal bersentuhan dengan judol, Kresno menyatakan bahwa semua merujuk pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, skema pemberian hukuman jugan sudah disusun oleh Babinkum TNI,
”Termasuk bagaimana seandainya dia (prajurit TNIM Red) sudah terlibat, langkah apa yang harus mereka lakukan, sudah kami buat. Kami ada materinya untuk kami turunkan. Bukan hanya di Babinkum, tapi dinas hukum angkatan sudah sama,” terang dia. (syn/)