Thursday, April 3, 2025
27.7 C
Jayapura

Dikawal Ketat, KPK Geledah Kantor PUPR

JAYAPURA – Dikawal sejumlah aparat keamanan dari satuan Brimob Polda Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Selasa (7/2) kemarin.

Usai melakukan pemeriksaan, KPK keluar dari kantor dinas PUPR membawa sejumlah koper yang diduga dalamnya berisikan berkas-berkas. Kadis PUPR Provinsi Papua Amos Wenda. Sos M Hum mengakui bahwa Kantor mereka digeledah.

“Hari ini kami digeledah oleh KPK mulai dari pukul 10.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT,” ungkap Kadis PUPR Papua Amos Wenda kepada wartawan.

Disampaikan Amos Wenda, mereka (KPK) memeriksa beberapa berkas yang berhubungan dengan mencari fakta, dari tahun 2014 hingga 2021 dan 2021 hingga saat ini.

Baca Juga :  Dorong Ramses Ohee Sebagai Pahlawan Nasional

“Dalam pemeriksaan itu, saya bersama staf saya memberikan data-data. Hanya sebatas itu saja. Dari sisi lain, soal geledah itu kewenangan mereka (KPK-red) untuk mencari kebenaran,” terangnya.

Sementara itu, seorang petugas di Kantor KPU menyebut penggeladahan dilakukan mulai pagi hingga sore hari. “Sebatas penggeladahan saja tidak ada pemeriksaan,” ucap seorang pria yang namanya enggan dikorankan tersebut.

Ia juga menyebut kendati ada penggeledahan di Kantor KPU namun aktivitas perkantoran tetap berjalan sebagaimana biasanya.

“Aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, ada pegawai di dalam kantor KPU mereke bekerja seperti biasa dan tetap berkantor,” ungkapnya.

Berdasarkan iformasi yang ada, tim Penyidik KPK sudah dua hari berada di Kota Jayapura. Pada Senin (6/2) dikabarkan KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas mantan Kepala Dinas PU Papua Girius Yoman yang berlokasi di angkasa, Distrik Jayapura Utara.

Baca Juga :  Pembayaran THR Harus Sesuai Aturan 

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, sekira pukul 17:00 WIT tidak ada lagi mobil Brimob di parkiran atau penjagaan dari pihak Kepolisian. Dan di jam yang sama, beberapa pegawai Dinas KPU baru saja pulang kerja. (fia/wen)

JAYAPURA – Dikawal sejumlah aparat keamanan dari satuan Brimob Polda Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Selasa (7/2) kemarin.

Usai melakukan pemeriksaan, KPK keluar dari kantor dinas PUPR membawa sejumlah koper yang diduga dalamnya berisikan berkas-berkas. Kadis PUPR Provinsi Papua Amos Wenda. Sos M Hum mengakui bahwa Kantor mereka digeledah.

“Hari ini kami digeledah oleh KPK mulai dari pukul 10.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT,” ungkap Kadis PUPR Papua Amos Wenda kepada wartawan.

Disampaikan Amos Wenda, mereka (KPK) memeriksa beberapa berkas yang berhubungan dengan mencari fakta, dari tahun 2014 hingga 2021 dan 2021 hingga saat ini.

Baca Juga :  1,7 Juta Honorer Otomatis Jadi PPPK

“Dalam pemeriksaan itu, saya bersama staf saya memberikan data-data. Hanya sebatas itu saja. Dari sisi lain, soal geledah itu kewenangan mereka (KPK-red) untuk mencari kebenaran,” terangnya.

Sementara itu, seorang petugas di Kantor KPU menyebut penggeladahan dilakukan mulai pagi hingga sore hari. “Sebatas penggeladahan saja tidak ada pemeriksaan,” ucap seorang pria yang namanya enggan dikorankan tersebut.

Ia juga menyebut kendati ada penggeledahan di Kantor KPU namun aktivitas perkantoran tetap berjalan sebagaimana biasanya.

“Aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, ada pegawai di dalam kantor KPU mereke bekerja seperti biasa dan tetap berkantor,” ungkapnya.

Berdasarkan iformasi yang ada, tim Penyidik KPK sudah dua hari berada di Kota Jayapura. Pada Senin (6/2) dikabarkan KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas mantan Kepala Dinas PU Papua Girius Yoman yang berlokasi di angkasa, Distrik Jayapura Utara.

Baca Juga :  Kompak Pakai Batik,Jokowi Makan Siang Bareng 3 Capres Anies, Ganjar dan Prabowo

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, sekira pukul 17:00 WIT tidak ada lagi mobil Brimob di parkiran atau penjagaan dari pihak Kepolisian. Dan di jam yang sama, beberapa pegawai Dinas KPU baru saja pulang kerja. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya