Friday, April 4, 2025
24.7 C
Jayapura

Dana Hibah Pilkada untuk KPU Papua Rp 155 M

JAYAPURA-Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan, dana hibah Pilkada untuk KPU Papua sebesar Rp 155 M. Nilai tersebut ditetapkan setelah dirasionalisasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua.

“Anggaran yang kami usulkan sebesar Rp 242 M. Tetapi setelah dilakukan rasionalisasi oleh tim TAPD Papua, akhirnya disepakati sebesar Rp 155 M,” ucapnya.

Lanjut Steve, tahap pencairan akan dilakukan untuk tahun 2023 sebesar 40 persen. Sedangkan sisanya 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024.

“Tahapan pencairan ini sesuai dengan aturan. Kami harapkan kepada pemda kabupaten/kota juga bisa tunduk pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Steve juga menyinggung baru dua daerah yang sudah menandatagani NPHD, yakni Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura. Sedangkan 7 daerah lainnya masih dilakukan pembahasan antara KPU dan Pemda setempat.

Baca Juga :  WHO Mengutuk Keras Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Al-Ahli Arab di Gaza

“Tugas utama Pj kepala daerah menyukseskan Pemilu dan Pilkada. Kami kira kepala daerah di tujuh kabupaten bisa segera bersama-sama dengan KPU melakukan penandatangani NPHD,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA-Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan, dana hibah Pilkada untuk KPU Papua sebesar Rp 155 M. Nilai tersebut ditetapkan setelah dirasionalisasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua.

“Anggaran yang kami usulkan sebesar Rp 242 M. Tetapi setelah dilakukan rasionalisasi oleh tim TAPD Papua, akhirnya disepakati sebesar Rp 155 M,” ucapnya.

Lanjut Steve, tahap pencairan akan dilakukan untuk tahun 2023 sebesar 40 persen. Sedangkan sisanya 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024.

“Tahapan pencairan ini sesuai dengan aturan. Kami harapkan kepada pemda kabupaten/kota juga bisa tunduk pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Steve juga menyinggung baru dua daerah yang sudah menandatagani NPHD, yakni Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura. Sedangkan 7 daerah lainnya masih dilakukan pembahasan antara KPU dan Pemda setempat.

Baca Juga :  Tolak Aktivitas ULMWP di Tanah Papua

“Tugas utama Pj kepala daerah menyukseskan Pemilu dan Pilkada. Kami kira kepala daerah di tujuh kabupaten bisa segera bersama-sama dengan KPU melakukan penandatangani NPHD,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya