Empat Hari Operasi Patuh, 237 Pelanggar Diperiksa

  “Dalam kegiatan ini kami tidak melakukan penindakan seperti tilang atau menahan SIM atau STNK. Sifatnya imbauan yang mengajak, edukasi yang humanis,” kata Asmuruf. Menurutnya, pendekatan ini juga bagian dari program Kapolri agar polisi dekat dan mengambil hati masyarakat.

  Menanggapi kekhawatiran bahwa masyarakat akan semakin lalai karena tidak ada tilang, Asmuruf menegaskan penindakan tetap bisa dilakukan. Tilang akan diberikan jika petugas menemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, atau kendaraan yang diindikasikan terkait tindak pidana.

   Ia berharap masyarakat selalu menaati tata tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama. “Dengan mematuhi aturan, keselamatan pribadi maupun orang lain terjaga, sehingga tercipta keamanan dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya. (rel/cr-284/tri)

Baca Juga :  Dapur Sepi, Penyaluran MBG Belum Ada Kejelasan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  “Dalam kegiatan ini kami tidak melakukan penindakan seperti tilang atau menahan SIM atau STNK. Sifatnya imbauan yang mengajak, edukasi yang humanis,” kata Asmuruf. Menurutnya, pendekatan ini juga bagian dari program Kapolri agar polisi dekat dan mengambil hati masyarakat.

  Menanggapi kekhawatiran bahwa masyarakat akan semakin lalai karena tidak ada tilang, Asmuruf menegaskan penindakan tetap bisa dilakukan. Tilang akan diberikan jika petugas menemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, atau kendaraan yang diindikasikan terkait tindak pidana.

   Ia berharap masyarakat selalu menaati tata tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama. “Dengan mematuhi aturan, keselamatan pribadi maupun orang lain terjaga, sehingga tercipta keamanan dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya. (rel/cr-284/tri)

Baca Juga :  Dishut Evaluasi Pemanfaatan Perhutanan Sosial

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya