Monday, May 19, 2025
22 C
Jayapura

Dana ABPD Minim, Jadi Masalah Biaya Rutin Papua dan DOB

JAYAPURA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Willem Wandik, menyampaikan minimnya dana APBD yang dikucurkan pemerintah ke Papua Induk dan DOB berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar disejumlah sektor, seperti sektor pendidikan, kesehatan maupun sejumlah penyelenggaraan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Papua dan Papua Induk.

  Hal ini terjadi karena penyelenggaraan pembangunan di Papua Induk dan DOB hanya bergantung pada dana APBD Papua Induk, yang besarannya sangat minim yaitu Rp 7, 2 triliun.

Menurutnya, dana Rp 7,2 triliun itu, sangat kecil  untuk mendorong pemenuhan pembiayaan rutin untuk di Papua  Induk. Apalagi harus dibagikan ke Daerah Otonomi yang tentunya akan semakin mengalami defisit secara besar besaran.

Baca Juga :  Ombudsman: Pendidikan di Papua Belum Maksimal!

  “Sebenarnya dengan luas wilayah Papua Induk, maka dana Rp 7, 2 triliun ini sangat minim untuk beban pembiayaan rutin bagi pemerintah Papua Induk, apalagi dengan adanya pemekaran DOB, yang harus menggunakan dana ABPD Papua induk, tentunya sangat terkendala dalam pemenuhan kebutuhan  dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan setempat,” kata Willem Wandik di Jayapura, Minggu (29/10).

  Oleh sebab itu Plh. Ketua DPD Demokrat Papua itu meminta agar pemerintah pusat harus mengambil alih tanggungjawab dalam hal  beban pembiayaan rutin baik di Papua Induk, maupun di 3 Daerah Otonomi Baru tersebut

  “Pemerintah berani membuka DOB berarti harus memikirkan beban pembiayaan rutin, jangan sampai pemekaran DOB ini jutru merosot pembangunan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Bantah Lukas Enembe Sakit Gagal Ginjal Kronis Stadium 5

JAYAPURA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Willem Wandik, menyampaikan minimnya dana APBD yang dikucurkan pemerintah ke Papua Induk dan DOB berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar disejumlah sektor, seperti sektor pendidikan, kesehatan maupun sejumlah penyelenggaraan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Papua dan Papua Induk.

  Hal ini terjadi karena penyelenggaraan pembangunan di Papua Induk dan DOB hanya bergantung pada dana APBD Papua Induk, yang besarannya sangat minim yaitu Rp 7, 2 triliun.

Menurutnya, dana Rp 7,2 triliun itu, sangat kecil  untuk mendorong pemenuhan pembiayaan rutin untuk di Papua  Induk. Apalagi harus dibagikan ke Daerah Otonomi yang tentunya akan semakin mengalami defisit secara besar besaran.

Baca Juga :  Sekda Rumasukun Lantik Pejabat Fungsional Pemprov Papua

  “Sebenarnya dengan luas wilayah Papua Induk, maka dana Rp 7, 2 triliun ini sangat minim untuk beban pembiayaan rutin bagi pemerintah Papua Induk, apalagi dengan adanya pemekaran DOB, yang harus menggunakan dana ABPD Papua induk, tentunya sangat terkendala dalam pemenuhan kebutuhan  dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan setempat,” kata Willem Wandik di Jayapura, Minggu (29/10).

  Oleh sebab itu Plh. Ketua DPD Demokrat Papua itu meminta agar pemerintah pusat harus mengambil alih tanggungjawab dalam hal  beban pembiayaan rutin baik di Papua Induk, maupun di 3 Daerah Otonomi Baru tersebut

  “Pemerintah berani membuka DOB berarti harus memikirkan beban pembiayaan rutin, jangan sampai pemekaran DOB ini jutru merosot pembangunan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Penjualan Miras dan Bunyi-bunyian Akan Dibatasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya