Thursday, November 21, 2024
26.7 C
Jayapura

Selundupkan Ganja ke Lapas, Seorang Ibu Muda Dibekuk

JAYAPURA– Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas II A Abepura berhasil digagalkan Petugas, Rabu (27/3) sekira pukul 10.15 WIT. Diduga pelaku berusaha menyelundupkan narkotika jenis ganja ke dalam Lapas.

   Upayanya itu diungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Hal itu dilakukan terhadap seorang ibu muda berinisial DYM (21), yang hendak menjenguk keluarganya, FJA (22), seorang narapidana di Lapas Abepura.

  Dari hasil pemeriksaan dilakukan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Katrin Yoku mengatakan, dua paket plastik berisi Narkotika jenis Ganja dengan total berat 0,079 gram disisipkan ke dalam bungkusan gula pasir yang dibawa pengunjung tersebut.

   Tersangka, DYM bersama barang bukti tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Abepura, Kelemens Baransano, dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasie Kamtib) Irianto Pakombong.

Baca Juga :  18,8 Kg Ganja dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

  Dari hasil pemeriksaan sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Abepura, Sulistyo Wibowo,  mengapresiasi seluruh petugas yang berhasil mencegah penyelundupan narkotika tersebut, sambil menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas.

    “Temuan ini dianggap sebagai upaya Lapas dalam memerangi peredaran narkotika,” jelas Sulistyo.

JAYAPURA– Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas II A Abepura berhasil digagalkan Petugas, Rabu (27/3) sekira pukul 10.15 WIT. Diduga pelaku berusaha menyelundupkan narkotika jenis ganja ke dalam Lapas.

   Upayanya itu diungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Hal itu dilakukan terhadap seorang ibu muda berinisial DYM (21), yang hendak menjenguk keluarganya, FJA (22), seorang narapidana di Lapas Abepura.

  Dari hasil pemeriksaan dilakukan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Katrin Yoku mengatakan, dua paket plastik berisi Narkotika jenis Ganja dengan total berat 0,079 gram disisipkan ke dalam bungkusan gula pasir yang dibawa pengunjung tersebut.

   Tersangka, DYM bersama barang bukti tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Abepura, Kelemens Baransano, dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasie Kamtib) Irianto Pakombong.

Baca Juga :  18,8 Kg Ganja dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

  Dari hasil pemeriksaan sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Abepura, Sulistyo Wibowo,  mengapresiasi seluruh petugas yang berhasil mencegah penyelundupan narkotika tersebut, sambil menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas.

    “Temuan ini dianggap sebagai upaya Lapas dalam memerangi peredaran narkotika,” jelas Sulistyo.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya