Saturday, April 20, 2024
25.7 C
Jayapura

Tersangka Penimbunan BBM Diyakini Bertambah

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas

*Kapolres Siapkan Surat Untuk Pertamina

JAYAPURA – Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengungkapkan bahwa dari kasus diamankannya satu unit mobil tanki BBM jenis solar di jalan Pantai Hamadi beberapa waktu lalu, hingga kini kasusnya terus diperdalam untuk mengecek keterlibatan pihak lain di dalamnya. Polisi meyakini jika kasus ini tak bisa berdiri sendiri atau hanya melibatkan satu orang tetapi ada pihak lain yang ikut terlibat sehingga besar kemungkinan tersangka akan bertambah. 

 “Saat ini baru satu orang yang kami tetapkan jadi tersangka, ia yang menguasai dan mengangkut,” kata Gustav kepada Cenderawasih  Pos di Tasangka, Jayapura, Kamis (30/1).  Penyidik kata Kapolres Gustav juga akan melibatkan saksi ahli dan kemarin ia baru menandatangani surat untuk kepentingan penyidik berangkat ke Jakarta berkoordinasi dengan saksi ahli. “Kemarin sudah saya tandatangani untuk penyidik berangkat ke Jakarta. Untuk saksi lainnya kami masih telusuri termasuk pemilik tempatnya dan orang lain yang berpotensi terlibat. Saya pikir pelaku bisa bertambah dan ada kemungkinan akan mengarah seperti itu,” tambah Gustav.

Baca Juga :  Fakultas Teknik Uniyap Papua Gelar Seminar Nasional

 Sementara informasi terkait perusahaan mobil tangki adalah milik salah satu kepala daerah,  kata Gustav pihaknya akan tetap memeriksa jika dibutuhkan. “Tak ada alasan, siapapun bisa kita panggil untuk dimintai keterangan dan saya pikir aktifitas yang dilakukan ini sudah berjalan lama,” katanya. Disini Kapolres Gustav juga meluruskan bahwa perbuatan pelaku selama ini tidak melibatkan Pertamina  meningat pelaku membeli  seperti umumnya masyarakat. “Hanya bedanya ada mobil yang dimodivikasi. Sistem beli kuras makanya ada barang bukti mobil yang diamankan,” jelasnya.

 Polres kata Gustav juga akan  menyurati Pertamina untuk memberikan himbauan kepada SPBU  agar lebih jeli menerima pelanggan. “Di Sentani kami pernah ungkap juga seperti ini, jadi mobil itu ada  bak kecil yang memang disiapkan. Modusnya bukan kerjasama dengan Pertamina tapi membeli dengan menyiapkan bak modivikasi. Kami akan  bersurat ke Pertamina bisa menyurati SPBU untuk mengecek kendaraan yang punya  tangki BBM di luar pabrikan lalu melakukan aktifitas berulang semisal sehari bisa tiga  kali. Ini patut dicurigai,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Di Tahun 2021, Ratusan Program dan Kegiatan Terlaksana 
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas

*Kapolres Siapkan Surat Untuk Pertamina

JAYAPURA – Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengungkapkan bahwa dari kasus diamankannya satu unit mobil tanki BBM jenis solar di jalan Pantai Hamadi beberapa waktu lalu, hingga kini kasusnya terus diperdalam untuk mengecek keterlibatan pihak lain di dalamnya. Polisi meyakini jika kasus ini tak bisa berdiri sendiri atau hanya melibatkan satu orang tetapi ada pihak lain yang ikut terlibat sehingga besar kemungkinan tersangka akan bertambah. 

 “Saat ini baru satu orang yang kami tetapkan jadi tersangka, ia yang menguasai dan mengangkut,” kata Gustav kepada Cenderawasih  Pos di Tasangka, Jayapura, Kamis (30/1).  Penyidik kata Kapolres Gustav juga akan melibatkan saksi ahli dan kemarin ia baru menandatangani surat untuk kepentingan penyidik berangkat ke Jakarta berkoordinasi dengan saksi ahli. “Kemarin sudah saya tandatangani untuk penyidik berangkat ke Jakarta. Untuk saksi lainnya kami masih telusuri termasuk pemilik tempatnya dan orang lain yang berpotensi terlibat. Saya pikir pelaku bisa bertambah dan ada kemungkinan akan mengarah seperti itu,” tambah Gustav.

Baca Juga :  Waspada Jika Didatangi OTK

 Sementara informasi terkait perusahaan mobil tangki adalah milik salah satu kepala daerah,  kata Gustav pihaknya akan tetap memeriksa jika dibutuhkan. “Tak ada alasan, siapapun bisa kita panggil untuk dimintai keterangan dan saya pikir aktifitas yang dilakukan ini sudah berjalan lama,” katanya. Disini Kapolres Gustav juga meluruskan bahwa perbuatan pelaku selama ini tidak melibatkan Pertamina  meningat pelaku membeli  seperti umumnya masyarakat. “Hanya bedanya ada mobil yang dimodivikasi. Sistem beli kuras makanya ada barang bukti mobil yang diamankan,” jelasnya.

 Polres kata Gustav juga akan  menyurati Pertamina untuk memberikan himbauan kepada SPBU  agar lebih jeli menerima pelanggan. “Di Sentani kami pernah ungkap juga seperti ini, jadi mobil itu ada  bak kecil yang memang disiapkan. Modusnya bukan kerjasama dengan Pertamina tapi membeli dengan menyiapkan bak modivikasi. Kami akan  bersurat ke Pertamina bisa menyurati SPBU untuk mengecek kendaraan yang punya  tangki BBM di luar pabrikan lalu melakukan aktifitas berulang semisal sehari bisa tiga  kali. Ini patut dicurigai,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Fakultas Teknik Uniyap Papua Gelar Seminar Nasional

Berita Terbaru

Artikel Lainnya