Wednesday, July 2, 2025
25.3 C
Jayapura

Minimnya Anggaran APBD Jadi Kekhwatiran Semua Fraksi DPRP

JAYAPURA – Setelah menggelar sidang secara marathon untuk membahas agenda RAPBD tahun 2024, direncanakan hari ini, Rabu (28/11) seluruh fraksi di DPR Papua akan memberikan pandangan/pendapat akhir fraksinya.

   Dari 9 fraksi yang ada nampaknya semua ikut mengkhawatirkan soal minimnya dana yang akan dikelola oleh Pemprov Papua. Bayangkan saja dari angka yang pernah menyentuh Rp 16 triliun kini terjun bebas menjadi Rp 2,6 triliun.

  “Kita mengalami penurunan pendapatan sebesar kurang lebih Rp 280 miliar dari APBD induk 2023 sebesar Rp 2,9 triliun lebih dan ini perlu dicermati secara seksama,”jelas Herlin Beatrix Monim dari Fraksi Nasdem, membacakan laporannya, Senin (27/11)  yang dilanjutkan dengan mendengar pendapat komisi – komisi, Selasa (28/11) kemarin.

Baca Juga :  Dari 147 Jukir, 10 orang Dapat Reward

   Di sini Nasdem berpendapat bahwa gubernur perlu mengevaluasi kinerja ASN dimana perlu menempatkan orang yang cakap melakukan  fungsi peningkatan PAD. Selain itu menindaklanjuti sumber dana divestasi saham milim Pemda Papua dari PT Freeport melalui Mind ID atau PT Inalum.

    Dari Fraksi Golkar berpendapat bahwa pemerintah pusat dirasa kurang arif  dan bijaksana dalam pengalokasian anggaran untuk provinsi induk sehingga DPRP dan Pemprov perlu membentuk tim untuk membahas bersama presiden.

  “Lalu terhadap dana abadi, Fraksi Golkar meminta informasi berapa saldo terakhir hingga November 2023. Selain itu, setuju untuk dilakukan rotasi bagi ASN yang sudah lama di daerah terpencil untuk mengabdi di kota guna meningkatkan kemampuan,” kata Tan Wie Long.

Baca Juga :  Sekda:  Pandemi Covid-19, Berpengaruh Terhadap Kinerja ASN

   Sementara dari Fraksi PDIP justru mencermati soal isi rancangan prioritas plafon anggaran yang dikatakan menunjukkan ketidakkonsistensian dalam menyusun rancangan prioritas plafon anggaran sementara.

   “Lalu terkait biro organisasi Setda tertera tak ada ketersediaan dana dan apakah biro organisasi ini  sudah tidak diperlukan lagi begitu pula biro humas setda,” imbuh Mega Nikijuluw selaku pelapor.  (ade/tri)

JAYAPURA – Setelah menggelar sidang secara marathon untuk membahas agenda RAPBD tahun 2024, direncanakan hari ini, Rabu (28/11) seluruh fraksi di DPR Papua akan memberikan pandangan/pendapat akhir fraksinya.

   Dari 9 fraksi yang ada nampaknya semua ikut mengkhawatirkan soal minimnya dana yang akan dikelola oleh Pemprov Papua. Bayangkan saja dari angka yang pernah menyentuh Rp 16 triliun kini terjun bebas menjadi Rp 2,6 triliun.

  “Kita mengalami penurunan pendapatan sebesar kurang lebih Rp 280 miliar dari APBD induk 2023 sebesar Rp 2,9 triliun lebih dan ini perlu dicermati secara seksama,”jelas Herlin Beatrix Monim dari Fraksi Nasdem, membacakan laporannya, Senin (27/11)  yang dilanjutkan dengan mendengar pendapat komisi – komisi, Selasa (28/11) kemarin.

Baca Juga :  Garuda Indonesia akan Tambah Frekuensi Penerbangan Intra Papua

   Di sini Nasdem berpendapat bahwa gubernur perlu mengevaluasi kinerja ASN dimana perlu menempatkan orang yang cakap melakukan  fungsi peningkatan PAD. Selain itu menindaklanjuti sumber dana divestasi saham milim Pemda Papua dari PT Freeport melalui Mind ID atau PT Inalum.

    Dari Fraksi Golkar berpendapat bahwa pemerintah pusat dirasa kurang arif  dan bijaksana dalam pengalokasian anggaran untuk provinsi induk sehingga DPRP dan Pemprov perlu membentuk tim untuk membahas bersama presiden.

  “Lalu terhadap dana abadi, Fraksi Golkar meminta informasi berapa saldo terakhir hingga November 2023. Selain itu, setuju untuk dilakukan rotasi bagi ASN yang sudah lama di daerah terpencil untuk mengabdi di kota guna meningkatkan kemampuan,” kata Tan Wie Long.

Baca Juga :  Dana Desa Banyak Bocor, Disarankan Ada Desa Percontohan

   Sementara dari Fraksi PDIP justru mencermati soal isi rancangan prioritas plafon anggaran yang dikatakan menunjukkan ketidakkonsistensian dalam menyusun rancangan prioritas plafon anggaran sementara.

   “Lalu terkait biro organisasi Setda tertera tak ada ketersediaan dana dan apakah biro organisasi ini  sudah tidak diperlukan lagi begitu pula biro humas setda,” imbuh Mega Nikijuluw selaku pelapor.  (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya