Thursday, November 7, 2024
25.7 C
Jayapura

Pertahankan Opini WTP  Untuk 11 Kalinya

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura kembali meraih penilaian baik dari BPK RI  Perwakilan Papua, terkait dengan pengelolaan dan penataan keuangan dan aset daerah untuk tahun 2023. Di mana tahun ini untuk kesebelas kalinya Pemkot  Jayapura meraih opini wajar  tanpa pengecualian (WTP).

   “Atas nama Pemerintah Kota Jayapura, dan masyarakat Kota Jayapura menyampaikan terima kasih kepada BPK RI  perwakilan Papua dan seluruh jajarannya,  atas audit kinerja pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Jayapura tahun anggaran 2023, yang sudah diaudit selama April dan Mei 2024 ini. Dari hasil penilaian kita diberikan nilai dan diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Frans Pekey, Jumat (24/5),sore.

Baca Juga :  Empat Daerah Dikategorikan Rawan

   Dengan hasil ini, Pemkot  Jayapura bersama DPRD Kota Jayapura dan seluruh jajaran  bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas tata kelola keuangan, daerah untuk ke-11 kalinya.

Ini semua bisa terwujud  berkat kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Baik di jajaran Pemkot Jayapura, pengguna anggaran,  pengguna barang,  juga tentu atas arahan dan bimbingan yang diberikan setiap tahun oleh tim audit dan oleh seluruh pimpinan dan seluruh jajaran di BPK RI perwakilan Papua.

    “Pemerintah Kota Jayapura akan terus berkomitmen, untuk terus memperbaiki rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dan akan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” ujarnya.

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura kembali meraih penilaian baik dari BPK RI  Perwakilan Papua, terkait dengan pengelolaan dan penataan keuangan dan aset daerah untuk tahun 2023. Di mana tahun ini untuk kesebelas kalinya Pemkot  Jayapura meraih opini wajar  tanpa pengecualian (WTP).

   “Atas nama Pemerintah Kota Jayapura, dan masyarakat Kota Jayapura menyampaikan terima kasih kepada BPK RI  perwakilan Papua dan seluruh jajarannya,  atas audit kinerja pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Jayapura tahun anggaran 2023, yang sudah diaudit selama April dan Mei 2024 ini. Dari hasil penilaian kita diberikan nilai dan diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Frans Pekey, Jumat (24/5),sore.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kota Masih Tunggu Izin dari Balai Jalan

   Dengan hasil ini, Pemkot  Jayapura bersama DPRD Kota Jayapura dan seluruh jajaran  bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas tata kelola keuangan, daerah untuk ke-11 kalinya.

Ini semua bisa terwujud  berkat kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Baik di jajaran Pemkot Jayapura, pengguna anggaran,  pengguna barang,  juga tentu atas arahan dan bimbingan yang diberikan setiap tahun oleh tim audit dan oleh seluruh pimpinan dan seluruh jajaran di BPK RI perwakilan Papua.

    “Pemerintah Kota Jayapura akan terus berkomitmen, untuk terus memperbaiki rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dan akan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya